tobapos.co – Seorang warga Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan inisial MJ (33), ditangkap Satuan Satnarkoba Polres Asahan saat akan transaksi narkoba di dekat rumahnya. Jum’at kemarin (14/10/2022) sekira jam 00.30 wib. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit Rabu (19/10/2022) menjelaskan, penangkapan terduga pelaku MJ berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai MJ sering transaksi narkoba di lokasi.
Saat dilakukan interogasi, MJ mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang dia peroleh dari seseorang pria di Bagan Asahan.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berisikan shabu-shabu total berat sekitar 2 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar 70 ribu rupiah dibawa petugas.(do)