Di Tengah PPKM Darurat Covid-19 Judi di Sumut Menggurita, Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut

Headline Kriminal

tobapos.co – Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masa pandemi Covid-19, lokasi perjudian di Sumatera Utara semakin menggurita hingga ke pelosok. Masyarakat pun bertanya “Tak Bernyalikah Kapolda Sumut menutup/menghentikan aktivitas Judi di Sumut” ?

Pertanyaan itu merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Irjen Pol Panca Simanjuntak sebagai Kepala Kepolisian di Sumut, yang dinilai tidak tegas dan terkesan berpihak kepada para bandar judi.

Aliansi Masyarakat Sumut kepada tobapos.co, Kamis (22/7/2021), mengatakan, mengapa Kapolda Sumut hingga kini tidak berani menghentikan segala bentuk perjudian di Sumatera Utara (Sumut)?

Karena sesuai fakta yang terjadi di lapangan, judi di Sumut semakin menggurita.

Foto-Irjen Panca-Int//

Menurut informasi serta investigasi didapat tim media ini, salah satu di antara lainnya, perjudian dadu samkwan AJU yang berada tidak jauh dari Klenteng ‘Dewi Nenek Sakti’ Dusun 2, Pasar 7, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang di wilayah hukum Polres Binjai, Polda Sumut, hingga kini diketahui masih terus eksis dan ramai pemain.

Baca Juga :   Kunjungi NTB, Jokowi Akan Resmikan Sirkuit Mandalika hingga Jajal Motor Balap

“Inikan aneh namanya, di satu sisi masyarakat diminta agar mengurangi mobilitas di luar rumah. Sementara lokasi judi dibiarkan beroperasi dengan kerumunan massa, hallo Pak Kapolda,” ujar AMSU.

Presiden RI Joko Widodo sendiri telah menyampaikan agar di tengah perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 saat ini, seluruh masyarakat diminta agar menghindari kerumunan massa, menjaga jarak dan memakai masker sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes).

“Pemerintah telah mengambil kebijakan, bahwa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, seluruh masyarakat dianjurkan agar mengurangi kegiatan di luar rumah dan melaksanakan 3M sesuai dengan prokes,” ujarnya.

Bahkan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda agar pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Baca Juga :   Wujudkan Medan Berkah Maju Kondusif : Bobby Nasution di Reuni Akbar SMAN 3 Berharap Dukungan dan Doa Untuk Sejahterakan Masyarakat

“Berarti Kapolda Sumut Panca Simanjuntak telah mengabaikan perintah Kapolri. Ini menjadi perbincangan hangat publik saat ini. Agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Putra Simanjuntak.” ujarnya

Masyarakat Sumut butuh Kapolda yang berani dan tegas serta berpihak kepada masyarakat, dan bukan terkesan kepada para bandar judi.

“Sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Panca Simanjuntak sejatinya harus mendengar dan menindak lanjuti apa yang menjadi keresahan masyarakat. Aktivitas di arena perjudian AJU itu setiap harinya ramai di kerumuni ratusan pengunjung. Inikan bukti melanggar PPKM Darurat, kenapa tidak ditindak ?

Baca Juga :   Melantik Pejabat Sudah Meninggal dan Pensiun, Gubsu Edy Rahmayadi Mengakui Tindakan Ceroboh

Bagaimana judi yang lain, seperti togel, judi tembak ikan dan jackpot,”pungkas AMSU.

Seperti di ketahui, sesuai dengan intruksi Mendagri Tito Karnavian, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan telah memasukkan kawasan Kecamatan Hamparan Perak dengan seluruh dusun disana masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (TP – Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *