Dari SD Diperkosa, Orangtua Korban Minta Kapolres Pelabuhan Belawan Segera Tangkap 2 Terduga Pelaku

Headline Kriminal

tobapos.co – Sar (25) orangtua korban dugaan pemerkosaan, warga Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan agar 2 tersangka pemerkosa Bunga (15) segera ditangkap.

“Kami meminta kepada Bapak AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang agar 2 pelaku pemerkosaan terhadap anak saya segera ditangkap. Kenapa si Ry#n dan Rid#o bisa bebas berkeliaran. Apa memang tak ada lagi keadilan di Indonesia ini,” kata orangtua Bunga kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Sebagaimana diketahui, Bunga (foto) diduga telah dirusak tersangka Ryan sewaktu masih kelas 6 sekokah dasar. Saat itu Bunga disebut dipaksa melayani nafsu bejatnya di kawasan Kelurahan Sicanang Belawan.

Bahkan gawatnya, saat diduga diperkosa, Bunga diancam bakal dibunuh oleh Ry#n kalau saja perbuatan mereka dibeberkan kepada orang lain.

Baca Juga :   Halal Bi Halal Wartawan Unit DPRD Medan

Dan kedua kalinya, Bunga diduga diperkosa saat dirinya kelas 2 SMP oleh Ry#n, dan 2 tersangka kembali mengancam bunuh kepada Bunga.

Menurut Bunga pada saat dirinya ditelanjangi, mulutnya dibekap dan tangannya dipegang Ridho sebelum Ridho mencicipi tubuh anak dibawah umur tersebut.

“Kami telah buat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan tapi sampai kini belum ada hasil. Kalau saja benar Polisi membela warga yang lemah ya buktikan. Mungkin saja pelaku kebal hukum,” beber Sar kembali.

Informasinya tersangka Ry#n pernah ditangkap namun bagaimana cerita bisa kabur kembali dari sergapan personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kejadian yang menimpa Bunga membuat mentalnya menjadi terganggu. Dirinya sering menyendiri akibat warga sekitar terus mem’bully’nya. Malahan keluarga tersangka juga mengolok-olok orangtua Bunga.

Baca Juga :   Hadiri HUT Klenteng Chit Ong Ya di Marelan, Hasyim dan Wong Ikut Bagikan Sembako bagi Kaum Duafa

Konfirmasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra mengatakan, surat penangkapan terhadap kedua tersangka telah diterbitkan.

“Kalau tak ada perdamaian kasus dilanjutkan,” kata AKP Rudy Saputra.(her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *