Dari 2018 Ditunggu, Jawaban Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Mencengangkan

Headline Kriminal

tobapos.co – Ditunggu dari tahun 2018 terkait laporan keluhan warga Gang Rapolo, Dusun 1 Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak ke Polres Pelabuhan Belawan, namun baru dijawab Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Akan kami cek dan selidiki. Pak Kapolres sudah meneruskan surat tersebut via WA. Suratnya bulan Maret 2018. Jadi kami cek dulu ya pak,” jawab AKP I Kadek Herry Cahyadi melalui WhatsApp kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) siang.

Diketahui, laporan warga tersebut diserahkan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan pada tanggal 8 Maret 2018.

Keluhan yang disampaikan warga itu, terkait keberadaan gudang penimbunan sekaligus diduga pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilrgal di sekitar pemukiman tempat tinggal mereka.

Baca Juga :   Tak Hanya Dipecat, Polisi yang Tembak Rekan Sesama Polisi Terancam Hukuman Mati

Keluhan dibuat warga dikarenakan gudang pengoplosan BBM sangat beresiko tinggi menimbulkan ledakan serta kebakaran sehingga mengancam jiwa manusia.

Penelusuran awak media, saat ini di lokasi diduga pengoplosan BBM jenis Pertamax serta Pertalite telah lengang. Di dalam gudang tidak ada aktivitas apa pun.

Informasi dari warga sekitar, puluhan ton minyak oplosan telah diungsikan keluar dari gudang Selasa (5/10/2021) malam, setelah ada laporan warga ke Polres Pelabuhan Belawan.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *