Dana Covid Rp10 Triliun Ada Kok, Pras: Permintaan Sumbangan DKI ke Dubes Memalukan

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi buka suara soal surat permohonan bantuan yang ditunjukan untuk para duta besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat yang ramai diperbincangkan itu, DKI meminta sumbangan pengadaan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar Covid-19.

Menurut Pras sapaan karibnya, permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya. Lagi pula Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran untuk penangangan Covid-19 mencapai Rp10 triliun lebih melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp5 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (02/07/2021).

Baca Juga :   Basmi Perjudian, Semangat Bobby Nasution Dan Polrestabes Medan Jangan Melemah

Dengan dukungan persetujuan anggaran tersebut, Pras menilai harusnya Pemprov DKI Jakarta mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga. Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing. Sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi pada kebutuhan treatment.

“Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, di media sosial beredar surat dari Biro Kerja Sama Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meminta bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga :   Bantu Atasi Bencana, Pengurus LPBI PWNU DKI 2021-2026 Dikukuhkan

Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.

Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi. Diantaranya masing-masing 5 ribu buah vellbed, meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri, dan lain-lain. Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, 8 unit komputer, 5 unit printer, dan 2 unit laptop.

Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di rumah sakit daerah DKI. Seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras, dan sejumlah barang lainnya.

Pada bagian akhir, surat itu menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka jika kedutaan berniat untuk berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut. (TP 2)

Baca Juga :   Bupati dan Wakil Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *