Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Pemerintahan

tobapos.co– Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (25/03/2021).

Forum tersebut juga tampak dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Asahan, utusan Kejaksaan Negeri Kisaran, Kodim 0208/AS, Polres Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan/Asisten SetdaKab Asahan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Kepala OPD se-Kabupaten Asahan, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, Camat se-Kabupaten Asahan, Pimpinan perguruan tinggi, tokoh Agama, tokoh masyarakat serta para peserta forum.

Sebagai narasumber yang akan memaparkan topik terkait dalam forum Kepala Bappeda kabupaten Asahan, Drs.H.Zainal Arifin Sinaga, MH., Kepala BPS Kabupaten Asahan Dra. Minda Flora Ginting, MM., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten  Asahan Agus Jaka Putra Ginting SH,MM.

Bupati Asahan Surya, B.Sc dalam sambutannya mengatakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, pada pasal 264 ayat 4 mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 sejak dilantik sebagai Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan.

“RPJMD yang saat ini sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut Surya menegaskan, penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jadwal penyusunan RPJMD ini harus ditepati, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” katanya.(Adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *