BPK RI Diminta Turun Audit Dana KPU, Peluncuran Jingle KPU Sumut Dinilai Pemborosan Anggaran

Headline Korupsi

tobapos.co – Kondisi ekonomi masayarakat Sumatera utara akhir -akhir ini sangat memprihatinkan.  Namun ditengah keterpurukan keuangan rakyat, lembaga  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara terkesan melakukan pemborosan anggaran.

Dugaan pemborosan itu terlihat pada kegiatan salah satu Komisioner KPU Sumut menggelar  peluncuran Jingle dan Maskot Pilkada di Santika Hotel yang diperkirakan pelaksanaan acara tersebut menghabiskan anggaran  ratusan juta rupiah. 

“Pelaksanaan kegiatan ini kan hanya pemborosan,” ungkap seorang aktivis Deka Pasaribu dari Kabupaten Langkat kepada wartawan kemarin.

Pernyataannya mendasar, ketika melihat kebelakang pada tahapan Pilgubsu/Pilkada 5 tahun lalu,bpeluncuran Jingle dilaksanakan secara sederhana dengan melibatkan masyarakat ikut merayakan yang diawali jalan santai bersama yang kemudian puncak acara digelar di depan taman budaya di ruang terbuka. 

Di kesempatan terpisah, Sutrisno Pangaribuan, Pengamat Pelayanan Kebijakan Publik Pilkada mengkritisi penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Kepada wartawan saat dimintai pendapatnya mengatakan, jika melihat design anggaran Pemilu dan Pilkada serentak memang sedang bermasalah.

Baca Juga :   Persiapan Pemilu 2024 :KPU Sumut Gelar Diskusi Bersama Media, Anggaran Rp76 Triliun

Secara nasional diputuskan bersama antara DPR RI, Pemerintah, KPU. Untuk Pemilu (Pileg dan Pilpres), sumber dananya dari APBN, sementara untuk Pilkada serentak sumber dananya adalah APBD. Alokasi anggaran Pemilu tidak terkontrol karena yang melakukan pemeriksaan adalah BPK RI.

Sutrisno yang juga fungsionsris DPD PDI Provinsi Sumut mengajak masyarakat mengawasi agar alokasi dana Pilkada serentak, yang bersumber dari APBD dapat diawasi dengan baik, maka BPK Perwakilan di setiap Provinsi harus melakukan pemeriksaan detail alokasi anggaran.

Menurutnya sebagai dana hibah dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota,  maka BPK Perwakilan setiap Provinsi harus melakukan pemeriksaan. Jika tidak ada pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi terhadap dana Pilkada serentak yang bersumber dari APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, diduga akan terjadi potensi penyelewengan dan penyimpangan anggaran yang sangat tinggi. 

Baca Juga :   Terbesar di Kota Medan, Sarang Narkoba "Pante" Digrebek

Hal ini bisa terjadi,  kata mantan Ketua Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan meyakinkan, karena KPU  bersifat nasional dan mandiri, maka anggaran KPU  dari Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya diperiksa oleh BPK RI. BPK RI dengan keterbatasan personil, dan rentang kendali yang jauh sangat tidak mungkin melakukan pemeriksaan detail hingga alokasi anggaran di TPS, Desa, Kelurahan, dan Kecamatan. Sementara penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak dilakukan di tingkat TPS, Desa, Kelurahan, dan Kecamatan.

Tidak ada lembaga (negara maupun non Negara/Pemerintah) yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap angaran Pemilu secara detail. Tidak ada lembaga yang mengawasi dan memeriksa honor petugas TPS, pengawas TPS, dan seluruh petugas Pemilu. Sehingga potensi kebocoran anggaran Pemilu dan Pilkada serentak sangat tinggi. 

Baca Juga :   Polres Asahan Dipimpin AKBP Putu Yudha: Masyarakat Resah, Kenapa Sarang Judi Marak?

“Untuk memastikan dana Pemilu dan Pilkada serentak yang bersumber dari APBN dan APBD, maka BPK Perwakilan Provinsi harus diberi tugas khusus memeriksa APBN dan APBD yang dikelola KPU  Provinsi, dan Kabupaten/Kota, ” desak Sutrisno. 

Sebagaimana diketahui Provinsi Sumatera Utara mengucurkan anggaran Rp1 triliun untuk membiayai Pilkada 2024 yang berasal dari APBD provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota. Ketika Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, mengatakan Pemprov serta Pemkab dan Pemkot telah sepakat secara bersama.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (14/6) melalui nomor selulernya hingga berita ini tak merespons. Terpantau Agus Arifin sibuk untuk kegiatan sosialisasi tahapan Pilgubsu 2024 di Hotel santika Medan yang sedang digelar.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *