tobapos.co – Bos alias pengelola perjudian di Gang Tower, Desa Sei Mencirim Kutalimbaru, Deli Serdang wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut ternyata bagi – bagi jatah ke banyak oknum supaya bisnis melawan hukum-nya bisa berjalan lancar. Rabu (15/12/2021).
Terbukti, dengan adanya beberapa mobil oknum petugas yang tampak parkir di depan lokasi perjudian itu bersama beberapa sepeda motor oknum pencari berita.
Salah seorang pemain yang kebetulan melintas dan ditanya, mengatakan, kalau sudah lumrah banyak oknum yang datang setiap minggu-nya untuk ambil setoran atau jatah.
“Udah biasa disini bang oknum-oknum yang seharusnya berwenang ternyata dapat jatah dari bos itu.” ujar Ramli warga setempat.
Diperkirakan, sudah hampir 3 tahun usaha tersebut lancar dan belum pernah terdengar sekalipun digrebek dan ditangkap pengelolanya.
Disebut-sebut lagi, nominal yang dibagikan bos judi tersebut lumayan besar, belum lagi peredaran barang haram.
“Ngasi uangnya pakai amplop, jadi kami gak tau berapa jumlah nya.” ungkap sumber layak dipercaya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dicoba konfirmasi sejak kemarin hingga berita ini dimuat kembali belum membalas pesan konfirmasi wartawan media ini melalui whatsapp. (Amri/foto-ilustrasi)