Bobby Nasution Siapkan Anggaran Provinsi untuk Pembangunan Jalan Desa Mulai 2027

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan program intervensi pembangunan infrastruktur desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi mulai 2027. Program yang direncanakan berlangsung hingga 2030 tersebut akan menyasar pembangunan jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan dusun.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution seusai menghadiri kegiatan Panen Raya Padi di Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa 3 November 2026.

Dalam dialog bersama masyarakat Kecamatan Secanggang, Bobby Nasution menyampaikan bahwa pemerintah desa akan diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kita sudah minta sinkronisasi untuk pembangunan infrastruktur di sini (Secanggang) yang jadi kawasan unggulan. Kami minta sama-sama kita membangun dengan Kabupaten, dan untuk tahun ini sudah berjalan. Hanya saja yang dari tingkat desa, tadi kita sampaikan akan intervensi dari provinsi,” ujar Bobby Nasution.

Baca Juga :  Akhyar Ucapkan Selamat Datang & Bertugas Kepada Dandenpom I/5 Medan

Menurut Bobby, intervensi pembangunan jalan desa akan mulai dilaksanakan pada 2027 secara bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah faktor prioritas. Di antaranya, jalan yang menghubungkan antardesa, antardusun, maupun akses menuju fasilitas pelayanan publik.

“Jadi ada jalan penghubung antar desa, penghubung antar dusun atau penghubung ke fasilitas layanan, misalnya sekolah, Puskesmas ataupun tempat yang lainnya,” jelas Bobby Nasution.

Adapun infrastruktur yang menjadi sasaran program Pemprov Sumut meliputi jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan antardusun. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa akan bertanggung jawab mengerjakan pembangunan sesuai usulan yang diajukan.

“Ini nanti yang akan kita bangun, dan kita minta dari desa. Dananya dari pemerintah provinsi. Dan desanya yang meminta langsung ke provinsi,” sebut Bobby Nasution.

Baca Juga :  Akhyar Resmikan Masjid Al Ihsan Jalan Pancing II

Terkait mekanisme pelaksanaan, Bobby mengatakan Pemprov Sumut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan segera membahas aspek teknis program tersebut. Selanjutnya, pemerintah desa diminta menyiapkan dan menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan agar dapat dihimpun dan disesuaikan dengan prioritas setiap tahunnya.

“Kita akan kumpulkan (data usulan) dari perangkat desa untuk program ini. Nanti akan kami sampaikan program ini sampai dengan 2030. Jadi per tahun ada beberapa desa, dan pemdes yang mengerjakannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Kebun Kelapa Amin Dairabi menyampaikan apresiasi atas rencana Pemprov Sumut mengintervensi pembangunan jalan desa melalui anggaran provinsi. Pihaknya menyatakan siap mempersiapkan proposal atau usulan pembangunan agar kebutuhan infrastruktur jalan di desanya dapat memperoleh dukungan pemerintah provinsi. (Dicky Sihotang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *