Berusaha Rampas Senpi Petugas, Pencuri Kota Infak Ditembak

Headline Kriminal

tobapos.co – Kasus pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin yang berada di Jalan Bilal Dalam, Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur yang sempat viral di media sosial (Medsos) berhasil diungkap personel Polsek Medan Timur.

Tersangka yang berinisial IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, terpaksa ditembak kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut senjata api (Senpi) milik petugas.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur beserta dengan barang buktinya berupa 1 baju kaos, 1 buah tang, 1 buah topi, 1 tas berwarna hitam, dan sebuah sandal yang digunakan tersangka saat beraksi.

Baca Juga :   Kerusakan Hutan Mangrove Sumut Memprihatinkan, Gubsu Edy : Bersyukur Kita BRGM Hadir, TNI dan Polri Akan Dilibatkan Rehabilitasi

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Kamis (07/01/2020) siang, menjelaskan, “Tersangka berhasil kita tangkap berdasarkan adanya rekaman CCTV. Lalu diselidiki hingga diketahuilah identitas serta kediamannya,” kata Kapolsek.

Setelah berhasil ditangkap, dari hasil introgasi petugas, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Setelah tim berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya. Tim langsung melakukan pengembangan. Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura pura mau buang air besar. Begitu petugas membuka borgolnya, saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas senpi milik Ipda Poltak Tambunan. Langsung dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,“ ungkap Kapolsek lagi.

Pihak Masjid Al Amin mengalami kerugian 1 kotak infaq berisikan uang tunai sekira Rp.3, 2 juta. Lalu kasus pencurian ini telah dilaporkan oleh BKM Masjid Al Amin, Sukandi (49) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Idam, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur dan tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan.” pungkasnya. (RGA)

Baca Juga :   Di Tengah Pandemi, Pras: Terobosan HIPMI DKI Sangat Diharapkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *