Beritakan Maraknya Judi di Medan, Rumah & Tempat Nongkrong Wartawan Digambar

Headline Kriminal

tobapos.co – Pemberitaan di media ini yang beberapa kali mengangkat fakta bahwa kian hari marak perjudian di Kota Medan membuat para mafia dan kaki tangannya berang. Mungkin karena putaran bisnis melawan hukum mereka terganggu. 

Seorang oknum aparat dengan sadar mengucapkan agar wartawan tobapos.co berhati – hati. Dalam perbincangan itu, menurutnya perjudian tidak bisa dihapus (Di Kota Medan), lantaran sudah budaya sejak ratusan tahun lalu.

Foto: Sarang perjudian di Medan Sunggal//

“Mau jadi pahlawan, ayo kalau berani tanda tangan biar kita grebek sekarang. Tapi keselamatan abang tidak  bisa saya tanggung.” ungkapnya. Sabtu (14/1/2022).

Sambungnya, kalau akibat pemberitaan tobapos banyak yang dirugikan, salah satunya satuan samping. “Satuan samping  sudah menghadap saya pagi tadi, bertanya siapa wartawannya itu (yang memberitakan). Tapi saya gak kasih tahu,” katanya. 

Baca Juga :   Dengan Dana Kelurahan, Medan Baru Bangun Jalan dan Drainase

Pun begitu wartawan merasa berterima kasih kepada oknum dimaksud. Lantaran sudah memperingati sebelum terjadi hal-hal yang berbahaya dengan mencontohkan beberapa peristiwa yang diketahuinya.

Foto: Sarang perjudian di Medan Sunggal//

Namun yang menjadi pertanyaan di benak wartawan, mengapa kaki tangan mafia judi itu sampai – sampai rela mengatakan berbuat yang mengerikan terhadap wartawan yang dalihnya untuk membuat efek jera, apa mereka tak tahu negara ini negara hukum?

Bahkan, menurut cerita yang didapat dari oknum tadi, bahwa  kaki tangan para mafia judi di Kota Medan sudah menggambar rumah dan lokasi sering nongkrong wartawan media ini yang mereka percaya sebagai pembuat berita perjudian dikelola bos mereka.

Akan apa yang disampaikan kepada tim wartawan tobapos tadi, salah seorang perwira tinggi di Mabes dicoba disampaikan, bagaimana bila terjadi bahaya dengan keselamatan wartawan akibat pemberitaan meski itu sesuai dengan apa yang ada?, Beliau menjawab, “Selama anda bertugas sesuai Undang – Undang, siapapun yang mengusik dan mencelakakan anda akan segera saya tindak.” tegasnya.

Baca Juga :   Muncul Ketentuan Baru, Gubsu Handiri Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumut Soal Pencabutan Empat Perda

Sebelumnya akan kondisi yang dialami tim media ini merupakan buntut pemberitaan maraknya perjudian di Kota Medan, di setiap kecamatan hampir ada beroperasi. Sebagai contoh dengan bukti foto lengkap di Kecamatan Medan Sunggal ada beberapa titik, seperti di Jalan Tapian Nauli, Jalan Bayu, Jalan Ringroad/Gagak Hitam dan masih ada lainnya.

Disana sudah berbulan-bulan beroperasi sarang perjudian yang menyediakan judi mesin seperti rolet, tembak ikan, serangga, burung, slot dan macam lainnya. Terpantau kerap membludak warga bermain, tak ada perduli prokes meski bahaya Covid 19 dengan varian barunya masih kuat mengancam, dan yang pasti judi melawan hukum.

Akan kondisi itu, dari tokoh agama, tokoh masyarakat, praktisi hukum hingga DPRD Kota Medan melalui Komisi A telah pula menyampaikan agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas apalagi bila sudah mengetahuinya, jangan diam saja.

Baca Juga :   Juli Mendatang, Rumah Sakit Medan Labuhan Segera Beroperasi

Lokasi-lokasi judi itu berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut. Sudah berulangkali dikonfirmasi tim media, dikirimi link berita-berita sebelumnya sebagai bukti dan informasi, tetapi begitulah kenyataannya, terlihat sampai hari ini, Selasa (18 Januari 2021), masih beroperasi dengan pengamanan sangat ketat. (TIM)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *