Bawaslu Asahan Tangani Enam Laporan Pilkada

Politik

tobapos.co – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan menerima enam laporan selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan.

Enam laporan tersebut terbagi menjadi empat pidana, satu etik, dan satu pelanggaran etik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kordiv Gakum Bawaslu Asahan, Komaeni Hambali Sihambaton.

“Untuk pelanggaran kinerja, sudah kami lakukan pemeriksaan dan tidak terbukti, sedangkan sidang etik sudah kami berikan peringatan, sedangkan empat laporan pidana pemilu, satu tidak memenuhi unsur, tiga lainnya masih proses,” ungkap Komaeni, Rabu (4/12/2024)

Lanjutnya, salah satu laporan terkait pidana pemilu ada terkait money politik yang saat ini masih didalami oleh Bawaslu.

“Soal money politik itu di pemilihan Gubernur. Tapi saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :   Diskriminasi Mendagri Kepada PDIP, Pelantikan Penjabat Tercium Aroma Konflik Kepentingan

Sementara, Ketua Bawaslu Asahan, Inggon Siregar mengaku, saat ini seluruhnya sedang diproses dan masih dalam penelitian Bawaslu.

Katanya, ini bukan menjadi salah satu faktor menurunnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Asahan.

“Sudah maksimal untuk memberikan edukasi untuk menjatuhkan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 27 November 204 dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Utara bupati dan wakil bupati Kabupaten Asahan lancar atau memang ada kendala-kendala berpikir lancar saja cuman itu tadi faktor kondisi apa namanya cuaca yang alam Kemudian ada beberapa hal kendala tapi langsung kita koordinasikan dengan teman-teman KPU,” kata Inggon.

Sementara, katanya bum ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diajukan oleh Bawaslu ke KPU. (Ridho)

Baca Juga :   HUT ke-49, Pras: PDI Perjuangan Paling Depan Hadapi Radikalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *