Aspirasi Pedagang Diterima Wabup Sergai Darma Wijaya

Pemerintahan

tobapos.co – Wakil Bupati Sergai Drs H Darma Wijaya meninjau Pasar tradisional di Kelurahan Batang Terap kecamatan Perbaungan. Dalam kunjungan tersebut, Wabup Sergai disambut hangat oleh puluhan pedagang dan kemudian menyampaikan unek-unek nya untuk didengar .

Salah seorang pedagang sayur , Sondang Br Sipayung mengungkapkan agar manajemen pengelolaan di pusat perbelanjaan kebutuhan ini tertata dengan rapi.

Misalnya tidak ada pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang mengais rezeki di tempat ini. Selain itu kami juga ingin sewa kios tidak terlalu mahal, mengingat saat masa pandemi seperti saat ini membuat omset penjualan kami juga berkurang. Mohon agar diberikan keringanan dalam menyewa kios.

Sondang yang sudah puluhan tahun berjualan di pasar rakyat ini menyebut, berdagang sayur merupakan mata pencahariannya. Dari sinilah kami mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami, menggantungkan harapan kami demi keberlangsungan hidup kami. Oleh karenanya, kami sangat mengharapkan banyak pembeli yang datang untuk membeli dagangan kami.

Sedangkan pedagang lainnya Heriawan, berharap ada keringanan terkait pembayaran sewa kios yang ada di pasar tradisional ini. Kami tidak ingin ada pungli dan jual beli meja dagangan yang mengatasnamakan pihak manajemen pasar rakyat ini. Kami ingin berdagang dengan lancar tanpa ada kendala dan rintangan.

Menanggapi keluhan para pedagang, H Darma Wijaya menyampaikan bahwa infrastruktur merupakan program prioritas bagi pemerintah daerah, sebab jika infrastruktur bagus, maka ekonomi juga ikut menjadi bagus

Pasar merupakan salah satu wadah perputaran uang terbanyak dan tercepat di Sergai, untuk itu, lanjut Darma Wijaya, bahwa Pasar merupakan hal yang prioritas. Infrastruktur pasar harus ditingkatkan agar pembeli menjadi nyaman, ekonomi menjadi lancar. Senin (20/07/2020)

Terkait dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang tentang adanya pungli, Wabup mengatakan bahwa hal ini akan kita tindak lanjuti, jika terjadi penyelewengan maka oknum yang meresahkan tersebut akan kita proses lebih lanjut. (Sahat Parlindungan Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *