tobapos.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun siang. Besaran itu mengalami kenaikan Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (01/12/2022).
Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, lanjut Pras – sapaan akrab politisi PDI Pejuangan ini, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.
“Saya juga mendukung penuh alokasi 41,27% APBD untuk difokuskan pada tiga program prioritas. Masing-masing 12,22% untuk pengendalian banjir atau sebesar Rp10,238 triliun, 17,04% untuk penanganan kemacetan atau sebesar Rp14,276 triliun, dan 12,01% untuk antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi atau Rp10,062 triliun,” tandas Pras. (TP 2)