Angkot Jangan Naikkan Ongkos Sepihak, Iswar Lubis : Tarif Lama Masih Berlaku

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pasca kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa hari lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak.

Oleh sebab itu Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan mengimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkutanya secara sepihak.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

“Sampai hari ini tarif angkot di Kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama.” kata Iswar.

Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.

“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak.” imbau Iswar.

Baca Juga :   Semua Jenis, Pemprov Keluarkan Aturan Keringanan Pajak

Karena, dikatakan Iswar lagi, penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda). 

“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu.”tegasnya.(RL/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *