tobapos.co – Aneh.. Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kompol Aris Wibowo SIK MH dikabarkan berhasil menangkap dua orang pria terkait narkoba golongan 1, jenis sabu-sabu. (foto-ilustrasi)
Namun, malah terkesan bungkam ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan whatsapp, sejak Senin (21/6/2021), hingga kini Selasa (22/6/2021), Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus hanya membalas, “Maaf Pak sy lagi kuliah,”
Sebelumnya telah diberitakan, informasi diterima dari masyarakat, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap David dan Nando di Jalan Pemasyarakatan, Helvetia Medan, sekira Rabu (16/6/2021), setelah membeli sabu-sabu dari kawasan Jalan Kelambir Lima, Gang Pantai, Medan.
Tiba di depan gang rumah mereka, petugas menghentikan laju kendaraan sepedamotor RX King warna merah-hitam yang dinaiki keduanya, melakukan penggeledahan dan menemukan diduga sabu-sabu dibungkus plastik klip dari kaki Nando, sehingga keduanya diboyong.
Belakangan, sejumlah warga yang mengaku resah dengan tingkah Nando yang kerap membuat rusuh di sekitar lingkungannya, menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa Nando dan David sudah terlihat bebas.
Didapat lagi informasi, Rp 20 juta jumlah uang yang dikeluarkan. “Dua puluh juta katanya,” ungkap sumber. (ZAL)