Ancaman Walikota Bobby Nasution Dianggap Apa? Pengelola Hiburan Malam di Imam Bonjol Medan Lawan Pemerintah

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Pemerintah melalui Mendagri kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM – Level 1) sampai 5 September 2022 di seluruh Indonesia, termasuk di Pulau Sumatera.

Walikota Medan Bobby Nasution juga sebelumnya menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 443.2/4139 Tentang Pemberlakukan PPKM Level 1 dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Kota Medan yang salah satu poinnya pembatasan jam buka tempat hiburan (klab malam, diskotik, ktv, bar, juga macam jenis lainnya).

Masih segar dalam iingatan masyarakat, Bobby Nasution yang selama ini dikenal tegas dalam menjalankan tugasnya, pernah sampai mengancam akan menindak tanpa toleransi bila pengusaha (tempat hiburan malam) berani melanggar aturan saat penutupan 3 tempat hiburan malam terkait membandel dimasa pandemi covid-19. Alasannya, semua pihak agar mendukung penanganan penyebaran virus Corona di Medan.

Bobby juga tak lupa menekankan agar semua tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan, jangan lagi penyebaran virus Corona meningkat, levelnya naik.

Namun faktanya, tujuan mulia yang diemban menantu Presiden Joko Widodo itu, meski tak lain demi masyarakat, tapi masih ada juga pengusaha seperti tak menganggap, dan jelas-jelas menantang pemerintah, tak menghiraukan atau tak mau tahu aturan yang ada.

Padahal, akibat yang ditimbulkan bisa sangat parah, hanya karena merasa sepele. Itu terkait pelanggaran aturan jam operasional hiburan malam hingga prokes dimasa pandemi covid 19 yang masih belum berakhir.

Diketahui, hiburan malam yang menyajikan diskotik juga ktv (karaoke) dengan segala macam minuman keras tempat berkumpulnya kaum dugem itu bernama C#be di Jalan Imam Bonjol Medan. Sampai subuh bahkan pagi kerap masih beroperasi.

Apalagi soal mematuhi prokes, dirasa sangat tak masuk akal bisa diterapkan oleh pengusahanya kepada pekerja terutama pengunjung. Pasalnya, bukan hanya berdasarkan pantauan tim media ini kerap terlihat mengabaikan, di C#be itu tempatnya orang yang kebanyakan dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan hingga dirinya mabuk di luar kesadaran.

Jadi, masihkah yakin dengan kondisi pengunjung yang selalu membludak akan bisa tetap mematuhi protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah dalam menghadapi bahaya penularan Covid 19?

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriono dicoba konfirmasi belum berhasil hingga berita ini dimuat, Sabtu (3/9/2022). Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengaku siap bila pihaknya diminta. Namun untuk fungsi pengawasan disebutnya ada di Dinas lain.(TM/foto-Edt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *