tobapos.co – Aktivis muda Sumatera Utara bidang peduli pembangunan infrastruktur dan pekerjaan umum segera kunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Tujuan kunjungan langsung tersebut guna menyampaikan laporan dugaan korupsi di Pemda Sumut, ujar Hotbin Simbolon didukung Abdi Siahaan kepada wartawan, Kamis (17/7)
“Kita segera berangkat ke Jakarta menyampaikan laporan ke gedung KPK. Menemui penyidik atau menghadap ketua KPK mengkondisikan berkas laporan ini agar KPK intens melakukan pemeriksaan dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)45 Satuan Kerja (Satker) wilayah 4 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara.
Desakan itu, guna bersih-bersih para koruptor di Sumatera Utara, tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN ) Sumut Ir Hotbin Simbolon kepada wartawan di Medan.
Rentetan OTT penyidik KPK terhadap mantan Kadis PUPR Topan Obaza Putra Ginting belum lama ini beserta enam orang pejabat teras Pemprovsu yang kini telah ditetapkan jadi tersangka. Namun masih ada koruptor yang tersisa belum dicekal KPK.
Mantab buat KPK, tapi masih belum tuntas, masih ada yang belum bersih
Untuk itu, KPK diharapkan dapat melakukan bersih-bersih, koruptor harus disapu bersih. Panggil dan periksa PPK45 BBPJN wilayah Sumut TN, papar Hotbin Simbolon didukung Abdi Siahaan.
Sejauh ini, kata Abdi Siahaan mengamati bahwa kinerja PPK TN dilihat buruk hingga sering mendapat sorotan publik. Tapi karena alibinya sangat apik mengatur strategi, semua permainan kotor itu bisa terlindungi oleh pihak-pihak tertentu, ujarnya.
Oknum ini diduga salah satu anak emas petinggi Pemprovsu karena mendapat jaminan aman dalam persekongkolan.
Salah satu permasalahan dugaan korupsi yang terjadi adalah pada kegiatan proyek pembangunan kawasan Gateball Pergatsi Sumut tahun anggaran 2024.
Sebagaimana diungkap Hotbin Simbolon menegaskan diduga nuansa korupsi tersebut
telah terjadi tindakan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.1, 049 M, dan dengan menciptakan persaingan lelang secara tidak sehat sesuai dengan pasal 22 UU no.5 tahun 1999.
Pelanggaran hukum tersebut dilihat yakni ada perubahan nyata saat penetapan pelelangan dengan kontrak.
Perbuatan melawan hukum tersebut, urai Hotbin menuturkan adalah dalam proses pelaksanaan pelelangan kegiatan terindikasi ada perbedaan nilai harga penawaran pemenang lelang dengan harga kontrak pemenang lelang.
Diketahui Hps Rp 14 M
Harga penawaran pemenang lelang Rp.11 M
Harga setelah kontrak menjadi Rp.12, 094 M
Maka kerugian negara akibat dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah, jelas Hotbin.
Menurutnya, cara korupsi yang dilakukan adalah setelah dilakukan penetapan lelang sharusnya pihak PPK melakukan negoisasi harga dengan pemenang lelang (guna penghematan) Nyatanya malah menaikkan harga pada kontrak sebesar 1,094 Miliar dari harga penawaran pemenang lelang sebesar 11 miliar jadi 12, 094 miliar, ungkapnya.
Artinya seharus ada efisiensi keuangan negara nyatanya terjadi pembengkakan.
untuk itu guna penyelamatan uang negara, KPK diminta supaya memeriksa PPK Tambos Nainggolan. Oknum ini diduga merupakan sindikat dan jaringan kental Gubernur Sumut Bobby Nasution, tegas Hotbin.
Senada diungkapkan Aktivis pemantau Pekerjaan Umum infrastruktur Sumut, Abdi Siahaan turut mendukung suara Hotbin. Ianya juga menegaskan agar jaringan dugaan korupsi di instansi tersebut segera dibersihkan.
KPK harus periksa Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK), tegasnya.
Oknum pejabat ini sudah tak asing lagi dalam permainan dugaan korupsi, modusnya sangat piawai mengelola tata cara penetapan lelang sampai pada kontrak kerja, kata Abdi panggilan akrab Wak Geng.
Sementara, PPK 45 Tambos Nainggolan yang diupayakan konfirmasi melalui Nomor selulernya sangat disayangkan tak merespon panggilan dan mengirim pesan pertanyaan melalui chat p yang dikirimkan, sangat disayangkan nomor kontak hingga berita ini non aktif. (MM )