Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-up Anggaran LPJU Labura

Headline Korupsi

tobapos.co – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum itu  menindaklanjuti dugaan mark-up dan potensi kelebihan pembayaran anggaran belanja Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Massa membawa sejumlah tuntutan yang menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Koordinator aksi, Reza, mengatakan gerakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

Menurut Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sumatera Utara, dugaan penyimpangan anggaran LPJU perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mereka menilai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti kondisi LPJU di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran belanja listrik PJU. 

“Kami sudah sampaikan hasil kajian dan perhitungan dugaan selisih pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum ke dinas terkait, namun tidak ada jawaban pasti bahkan beberapa pihak menghindar ketika kami minta tanggapan atas hasil kajian tersebut” tegasnya

Berdasarkan hasil pengamatan mereka, masih terdapat banyak lampu jalan yang padam dan rusak, termasuk di Aek Kanopan sebagai ibu kota kabupaten serta di sejumlah kecamatan dan desa. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, keamanan lingkungan, dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.

Atas dasar itu, DEM Sumatera Utara meminta Kejati Sumut memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum, mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran LPJU, memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik.

Sebagai organisasi yang fokus pada isu energi dan tata kelola pemerintahan yang baik, DEM Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tercipta kepastian hukum.

Mereka berharap Kejati Sumut merespons aspirasi masyarakat melalui langkah hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara akuntabel.

“Kami akan laksanakan aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih besar untuk mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan mark-up dan potensi kelebihan pembayaran tagihan listrik LPJU di tubuh Dinas Perhubungan Labura,” tutup Reza

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irfan Ashadi Ritonga, S.P., M.Si., telah dikonfirmasi melalui nomor telepon seluler 0852xx79xx61.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.(H2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *