tobapos.co – Pesta demokrasi pada Pemilihan Gubernur Sumut -Wagub Sumut dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Utara pelaksanaannya tidak begitu lama lagi.
Momen ini akan berlangsung di bulan November 2024 mendatang. Untuk itu masyarakat pemilih dan bakal calon Gubernur dan kepala daerah di ingatkan tidak melaksanakan politik praktis atau politik uang.
Intinya tolak “politik uang dan mahar politik”, tegas anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang juga Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.
Bawaslu Sumut terus menekankan terhadap pengawasan Pemilihan Serentak 2024 bersinergi mengawasi pelaksanaan pilkada. Strateginya ujar Saut, Bawaslu diminta merangkul seluruh komponen lapisan masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir agar tidak terjadi disaat pesta demokrasi di Sumut.
Saut menjelaskan, pada UU No 10 Tahun 2016 pasal 187a Ayat 1 disebut ada larangan tegas, setiap orang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang baik materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung dapat dikenakan sanksi pidana.
Termaktup mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.
Saut Boangmanalu menjelaskan, “Politik Uang bisa saja terjadi di tingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bersama informasi dan bukti data yang akurat, ujarnya.
Dikatakan, meski undang – undang telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, menurut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak 2024 bebas dari unsur politik uang.
Selain itu, pemilihan serentak yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan.
“Mahar Politik adalah bagian Politik Uang, untuk itu di himbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama – sama melakukan pengawasan dan pencegahan,” katanya.
Harapannya, Bawaslu Sumut akan terus membuka diri untuk kerjasama dengan semua pihak agar memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang bersih, jurdil (jujur dan adil).(MM)