Warga Kecamatan Birubiru Tolak Beroperasinya Pembuatan ‘Batching Plant’ Disebut Milik Sukses Benton

Sekitar Kita

tobapos.co – Sejumlah warga Dusun III, Tanjung Berampu Desa Rumah Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang berdekatan dengan lokasi pendirian perusahaan batching plant (Beton siap pakai-rer) dengan nama ‘Merah Putih Beton’ yang disebut milik PT Sukses Beton Minggu (9/7/2020) sekitar pukul.18.30 wib melakukan pencabutan tanda tangan persetujuan jiran tetangga yang dimintai oleh salah seorang pegawai kantor Camat Biru- Biru yang ditandatangani oleh Jemi Tarigan selaku Kepala Desa tertanggal 2 Juli 2020.

Warga menuntut agar aktivitas batching plant dihentikan karena dianggap telah mengganggu kenyamanan mereka.

“Warga merasa kesal karena batching plant itu menimbulkan polusi seperti asap, debu dan kebisingan. Kendaraan-kendaran besar bacthing plant itu juga saat keluar dan masuk selalu menimbulkan kemacetan,” kata Sahta Tarigan salah seorang tokoh masyarakat Desa Rumah Gerat, Sabtu (18 Juli 2020).

Keberadaan usaha disebut milik PT Sukses Beton ini juga dirasa akan berdampak terhadap gangguan kesehatan warga sekitar, terutama warga Dusun Tiga Tanjung Berambu Desa Rumah Gerat karena jarak pemukiman rumah penduduk dengan lokasi Batching Plat sangat dekat.

“Sesuai dengan keterangan salah seorang dokter ahli, dampak dari polusi atau debu batching plant bisa menimbulkan penyakit silikosis akibat menghirup debu silika. Masa mnkubasinya sekitar 2-4 tahun, mengakibatkan gangguan jantung hingga menyebabkan kematian,” ujar Sahta Tarigan.

Selain itu, sambungnya, warga juga mengeluhkan setelah beroperasinya batching plat ini tentu berkurangnya air yang ada di wilayah setempat. Pasalnya, diduga kuat batching plant tersebut menggunakan sumur satelit dan limbah industrinya tidak jelas pembuangannya.

“Kami menutut agar aktivitas batching plant di dusun tiga Tanjung Berampu  dihentikan dan meminta pihak-pihak terkait untuk mengecek dokumen UKL UPL-nya dan dihadapkan dengan kondisi atau fakta dilapangan. Kami menduga batching plant itu tidak memiliki izin,” tegas Sahta Tarigan didampingi warga lainnya .

Sementara Prem Ezra Pinem yang disebut- sebut sebagai perwakilan dari PT Sukses Beton saat dikonfirmasi melalui ponselnya  pihaknya sudah mengakui melakukan negosiasi dengan warga tapi belum ada titik temu. (ET. DS-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *