tobapos.co – Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan satu orang laki-laki diduga pemilik narkotika jenis shabu seberat 2,16 gram.
Tersangka diketahui berinisial SS warga Gang Kuini, Jalan Durian Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dia ditangkap Selasa (4/10/2022), tak jauh dari kediamannya.
Penangkapan SS bermula dari informasi masyarakat yang memberi tahu bahwa di lingkungan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.(do)