Halangi Murid Belajar di Sekolah, Habir CS Bakal Dilapor Polisi

Headline Kriminal

tobapos.co – Sempat terjadi kericuhan yang dilakukan Habir Cs yang mencoba menghalangi anak murid untuk belajar di MDTA dan RA (Raudatul Anfal) Al Jamiyatul Washliyah Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/8/2021).

Karena ruangan sekolah digembok, Pimpinan PD Al Jamiyatul Washliyah Kota Medan melalui M Husni Maulana bersama PC Al Jamiyatul Washliyah Medan Marelan, Mawan berusaha membuka gembok tersebut, Selasa (3/8/2021).

Sebelumnya 2 ruangan RA yang dikelola Al Jamiyatul Washliyah digembok OTK. Bahkan di areal sekolah ada spanduk yang bertuliskan bahwasannya sekolah setingkat TK itu tak menerima murid baru lagi.

Saat berdirinya gedung sekolah MDTA dan RA Al Jamiyatul Washliyah di Kel.Terjun diresmikan langsung oleh Wali Kota Medan saat itu dijabat Drs H Abdillah Ak MBA tertanggal 8 Oktober 2004.

Gedung sekolah RA memiliki 2 ruangan belajar dan kantor serta 1 ruangan permainan sedangkan MDTA mempunyai 4 ruang klas untuk belajar.

Saat pembukaan kunci gembok pintu disaksikan oleh pihak Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Aiptu Amril, dan Kasi Trantib Kelurahan Terjun Nomba Harahap.

Penelusuran awak media, diduga Habir CS ingin menguasai dan lalu mengelola sekokah MDTA dan RA Al Jamiyatul Wasliyah. Sehingga diduga Habir terus memprovokasi warga setempat serta meneror pihak sekolah.

Pengurus PD Al Jamiyatul Washliyah Kota Medan M Husni Maulana mengatakan, proses belajar mengajar harus tetap dilakukan kepada ratusan murid sekolah sehingga program kecerdasan terhadap anak bangsa tak terganggu.

“Pastinya semua orangtua disini berharap anaknya dapat terus bersekolah. Jadi terus dukung keberadaan Al Jamiyatul Washliyah disini,” singkat M Husni Maulana.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *