Ombudsman RI Minta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Rombak Manajemen PDAM Tirtanadi, Distribusi Air Macet, Alasan Klasik Selalu Disampaikan

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Menyoal keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang kerap macet, ditanggapi serius pengawas layanan publik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

“Sudah bukan rahasia umum pelayanan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara masih belum menunjukkan progres yang signifikan. Apalagi masalah penyaluran air bersih ini selalu saja dikomplain pelanggan. Disebabkan padam, macet dan stop aliran beberapa jam sampai seharian,” papar Abyadi Siregar menyahuti wartawan, Kamis (4/6/2021).

Lanjut Siregar, “Arus air bersih yang dikelola PDAM ini memang jadi sorotan prioritas pengawas publik. Padahal Gubernur Edy telah menggantikan Dirut PDAM yang baru dengan tujuan program pemasokan air kepada masyarakat terus lancar dan tidak jorok. Faktanya belum ada perubahan.”

“Sesungguhnya pihak OPD PDAM Provinsi Sumut harus transparan pada publik, mengapa dan dimana permasalahan ini bisa terjadi. Kalau macet arus distribusi air karena apa, jelaskan dengan terbuka, ” ungkap Abyadi gamblang.

Masih dikatakan Abyadi Siregar, “Jangan dalil -dalil klasik disampaikan. Kalau jawaban pihak PDAM disebabkan debit air, kan sudah tak mungkin air yang kurang, sedangkan sumber air di Sumut ada sungai yang tak berkesudahan aliran air,” cetus Abyadi dengan mimik keheranan.

Diungkapkannya lagi bahwa sangat tidak masuk akal warga Sumut kekurangan air. Sementara di negeri tetangga tanpa sungai sumber air, masyarakatnya berkecukupan air bersih. Karena itu diminta kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar segera merombak manajemen perusahaan jasa air milik Pemprovsu itu.

“Pak Gubernur!! Rombak manajemen PDAM, karena sudah berlarut -larut masyarakat mengeluh soal air ini sering putus distribusinya, ” tegas Abyadi.

Diketahui baru -baru ini, dalam rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memperingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar menghindari praktik pemerasan, suap atau gratifikasi dalam pelayanan publik.

Rapat koordinasi bertema Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik itu digelar di aula Tengku Rizal Nurdin, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat, 19 Februari 2021 lalu.

“Gubernur Provinsi Sumut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, hadir mendengar stetmen yang saya sampaikan. Bahkan Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko juga turut hadir saat itu,” kata Abyadi menambahkan layanan publik di Medan – Sumatera Utara masih di tingkat zona sedang (kuning), malah ada juga zona merah.

Dari itu, pihaknya (Ombudsman Sumut), masih melihat belum semua Pemda menerapkan standar layanan publik, sehingga ketiadaan ini manipulasi yang berakibat merugikan masyarakat.

“Kondisi pelayanan publik di Sumatera Utara masih memprihatinkan. Negara hadir, tapi justru menyusahkan rakyat. Pelayanan publik kita di daerah masih jauh dari yang diharapkan. Butuh mindset (pola pikir) yang diubah. Kita masih terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif. Yang diperlukan adalah layanan yang cepat, inovatif, dan berorientasi hasil,” tutur Abyadi.

Sementar dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung apa yang diharapkan. “Kenapa kita masih seperti ini terus. Saya kepingin tuntas, clear, selesai semua. Kalau kita ingin jaga Sumatera Utara, ayo kita jagalah. Perbaiki layanan publik ini,” tegas Edy.

Sebelumnya Diberitakan

Salah satu layanan buruk dalam Badan Usaha Milik Daerah Sumatera Utara terdapat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, dimana sampai saat ini masih dalam kategori minim progres.

Kondisi distribusi air dari penyalur PDAM Tirtanadi terhadap masyarakat sering macet di wilayah Cabang PDAM Tirnadi Padang Bulan Medan. Sebagaimana keluhan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang menyebutkan, “Distribusi air setiap hari macet. Kondisi macetnya distribusi air ini diketahui pada pukul 12.00 wib (siang hari) sampai pukul 17.00 wib (sore) setiap hari.”

Keluhan ini juga dialami pihak Kelurahan Beringin. Salah seorang staf Kelurahan Beringin kepada wartawan, Rabu, (3/3/2021) menuturkan, “Susah kali air ke kantor kami. Pernah kami komplain pihak petugas PDAM Padang Bulan Medan melalui telepon kantornya, langsung seketika itu air lancar. Namun kami kesal lagi, sebab dua hari kemudian kondisi air macet kembali kambuh,” ungkapnya.

Beber sumber lagi, perlakuan tak adil ini sering berlanjut, dan yang membuat kesal lagi, alasan atau dalil klasik dari pihak PDAM selalu membela diri. Belum lagi masalah sepihak, yaitu pembayaran rekening konsumen telat membayar dikenakan sanksi denda. Sedangkan perusahaan tak patuh menjual air dengan distribusi macet tak pernah ada tindakan.

“Sangat kecewa perlakukan ini, intinya tak berkeadilan,” kata warga, Pinta Sembiring yang juga pengurus ranting partai Kelurahan Beringin.

“Dirut PDAM diminta harus bertanggung jawab atas kerugian kami. Harus diganti rugi yang kami alami,” tegasnya.

Di saat yang berbeda, Kepala kantor PDAM Pusat, Bedir Kadi melalui Humas, Humarka Ritonga saat dihubungi wartawan malah terkesan mengelak menjelaskan kepada wartawan.

“Saya berada di luar kota, share aja lokasinya, atau tanyakan saja kepada Kacab PDAM Padang Bulan. Dia lebih paham dengan wilayah yang ditanyakan. Saya suruh dihubungi Bapak ya. Biar Kacab-nya yang turun menelusuri lokasinya,” ucap Ritonga.

Beberapa saat kemudian Kacab PDAM Padang Bulan Umar Hasibuan menghubungi wartawan mengatakan, “Dimana lokasi titik masalahnya agar kami cek. Karna baru kali ini konsumen mengeluh,” ketusnya.

Disinggung masalah air macet, Umar kemudian mengakui. “Benar, akhir-akhir ini distribusi air ada macet. Disebabkan kondisi debit air. Terimakasih informasinya buat laporan saya ke PDAM Pusat,” katanya.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *