tobapos.co – Kapolsek Medan Area bersama tim gabungan dari Muspika, TNI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi tahun 2020 di Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, Rabu (16/9/2020)
Dalam pelaksanaan razia tersebut dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir didampingi Wakapolsek Iptu Tri Eko, personil Polsek Medan Area sebanyak 15 orang, 7 orang Babinsa gabungan Koramil 04 Medan Kota dan Koramil 03 Medan Denai, 10 orang Satpol PP Pemko Medan serta 7 orang dari Kelurahan Tegal Sari 1.
Pantauan langsung awak media siber tobapos.co, dalam gelar razia operasi yustisi yang dilaksanakan, masih banyak didapati masyarakat yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker. Sebanyak 33 orang masyarakat terjaring dalam operasi ini dan diberikan tindakan.
Masyarakat yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi berupa tindakan fisik, teguran dan penanahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para personil juga membagikan sebanyak 100 masker kepada masyarakat.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chanigo mengatakan, “Dalam gelar razia masker ini kita laksanakan bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dari Virus Covid-19, agar terhindar dari penyebaran virus tersebut. Sasaran dari operasi ini yaitu para pedagang, pembeli, pengendara roda 2 dan 4 serta masyarakat sekitar yang tidak memakai masker.” ucap Kapolsek Medan Area.
Ditambahkan Kompol Faidir, “Dengan adanya gelar Razia Operasi Yustisi ini agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuhi protokol kesehatan sehingga mampu memutus mata rantai dari penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Area.” Pungkasnya. (RGA)