Kadisdik Simalungun Masih Belum Jawab Konfirmasi Adanya Kutipan Uang Les dan Ujian di SDN 097378 Siboro

Korupsi

tobapos.co – Terkait kutipan uang les dan uang ujian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 097378 Nagori Siboro, Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, Sumut. Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan meski pesan yang dikirimkan terlihat tanda telah dibaca.

Menanggapi hal itu, Sahala Manurung SH selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan dan Kepelaporan Aset Negara (DPP LEPASKAN), ketika dimintai tanggapan selasa (05/05/2020) meminta agar Kepala Dinas Kabupaten Simalungun segera mencopot Plt Kepala Sekolah SD 097378 Rouli Purba, karena telah menciderai imbauan pemerintah dan Bupati Bimalungun JR Saragih, yang mengatakan bahwa di sekolah negeri tersebut jelas dipampangkan pada spanduk bebas pungutan, tetapi kenapa masih ada pungutan? berarti Rouli sebagai Kepala Sekolah tidak mengindahkannya dan layak di evaluasi.

Baca Juga :   Dugaan Pengutipan Liar Dalih Uang Kebersihan di Kecamatan Sunggal, Kejari Lubuk Pakam Agar Bertindak

“Kepala dinas pendidikan harus mengevaluasi jabatan Kepala Sekolah tersebut. Sebab Kepala Sekolah tersebut bisa dikategorikan membangkang.” katanya.

Lanjutnya, ” Lagian uang ujian itu sudah ditanggung oleh Negara, bisa melalui dana operasional sekolah. Sebab Negara telah mengucurkan miliaran rupiah anggaaran untuk pendidikan, dikemanakan Kepsek dana bos sekolah itu?” ungkapnya.

Ditambahkan Sahala lagi, ”Jika ini tidak segera di evaluasi, kami akan segera menyurati Bupati Simalungun dan aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Plt  Kepala Sekolah tersebut.” tutupnya.(GL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *