tobapos.co – Kalau dulu, penjual narkoba sabu-sabu atau sering disebut para bandar masih sembunyi-sembunyi dalam melakukan transaksi dengan pembelinya, begitu juga dengan pembeli saat mengkonsumsinya.
Tetapi saat ini, diperkirakan sudah mau satu dasawarsa, terjadi transformasi. Dimana para bandar sudah menduduki lokasi khusus dalam memperdagangkan narkoba khususnya sabu-sabu. Begitu juga dengan para pembeli, disediakan alat hisap sekaligus tempat senyaman mungkin untuk mengkonsumsi dengan hitungan sewa.
Akibat lancarnya bisnis narkoba yang jelas-jelas melawan hukum dan tergolong kejahatan luar biasa itu, kartel yang mengelola lokasi-lokasi narkoba pun melambung tinggi harta kekayaannya.
Menjadi sorotan Sumatra Utara, yang sesuai data BNNP Sumut tahun 2022 merupakan propinsi tertinggi masyarakat sebagai penyalahguna narkoba se Indonesia.
Baca juga..
Selama hampir sepuluh tahun bisnis narkobanya lancar, pantaslah para kartel yang memasok, mengelola lokasi-lokasi jual beli narkoba sabu-sabu hingga penyediaan tempat untuk mengkonsumsinya itu semakin merasa di atas angin, merasa bisnis narkobanya sudah resmi.
Berjalan dari perasaan para kartel narkoba tadi sudah bisa mengendalikan hukum dengan uang banyak yang dimilikinya, mereka pun sudah menyusun kekuatan besar untuk menggiling siapa saja yang dirasa menghalangi maupun mengusik bisnis haramnya itu.
Dan di masa ini pula, bos narkoba sudah berani terang-terangan melakukan intimidasi bahkan mengerahkan kaki tangannya untuk menyerang langsung secara terencana korbannya yang bisa jadi sekaligus berniat menghabisi nyawa targetnya itu, dengan posisi di rumah, pada siang hari.
Seolah tak ada hukum yang perlu ditakuti para mafia narkoba di Sumut saat ini, dan itu fakta terjadi dialami masyarakat, terlebih berprofesi sebagai wartawan resmi.
Akibat kejadian ini, sampai muncul rasa kesal yang luar biasa, apakah sekarang ini sudah bukannya wartawan lagi yang bekerja dilindungi sesuai Undang-undang dan dijamin negara kemerdekaannya, tetapi sudah para kartel narkoba?
Memang miris, dan juga banyak lapisan masyarakat tampaknya hanya ingin menjadi penonton, membiarkan nasib generasi penerus bangsa ini berantakan, ada karena alasan takut, pasrah hingga tidak mau perduli dan segelintir lagi menikmati pundi-pundi uang untuk dibawanya mati.
Adapun yang terjadi tersebut menggambarkan situasi yang dialami seorang wartawan tobapos dipanggil Tomy. Mungkin dia yang mengalami saat ini, dan tidak tertutup kemungkinan wartawan lainnya terutama yang ada di Sumatra Utara korban selanjutnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (8/2/2024), pagi. Saat dia ke rumah keluarganya di Jalan Kelambir Lima, Pasar 4, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang Sumut.
Saat di depan pintu rumah, para pelaku sebanyak 3 orang langsung menyerangnya dengan borgol, tongkat kayu dan membawa diduga senpi pistol.
“Kau hapus berita itu, ku matikan kau nanti disini,” teriak salah seorang dari tiga pelaku yang belakangan diketahui bernama Romi.
Beruntung Tomy bisa melarikan diri dari serangan membabi-buta para pelaku setelah berteriak mengundang perhatian warga sekitar, meski tangannya terluka dan beberapa bagian tubuhnya lebam.
Beberapa saat kemudian, para pelaku pun kabur dengan mengendarai dua sepeda motor jenis metik, merk Scoopy dan N Max.
Aksi keji para pelaku layaknya berkuasa di zaman orde baru itu pun sudah dilaporkan ke Polda Sumatra Utara dengan nomor STTLP/B/153/II/2024/SPKT/POLDA SUMUT.
Sedangkan sampai saat ini, penanganan laporan tersebut dirasa korban masih cukup memuaskan. Dimana petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kompol Bayu Putra Samara sudah melakukan penyelidikan dengan terjun ke lokasi kejadian dan sekitarnya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Berharap Kapolda Sumut mau menjadikan atensi khusus kasus ini, segera tangkap para pelaku dan aktor di belakangnya, sebab ini sudah sangat luar biasa,’
“Coba bayangkan, orang yang melakukan bisnis narkoba berani terang-terangan menyerang wartawan di rumah, di siang hari bawa senjata, berartikan yang menyuruh pelaku ini sudah merasa semua bisa dipegangnya, bisa dikendalikannya, luar biasa bila ini tak cepat ditindak,” kata korban.
Di tempat terpisah, Kombes Pol Yemi Mandagi selaku Dir Ditnarkoba Polda Sumut dikonfirmasi mengatakan, “Kalau terkait Oyok , pasti akan kami tangkap dana proses lanjut apabila terbukti nantinya,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan yang diinformasikan melalui whatsaap, membalas dengan reaksi mengirim tanda jempol.
Sebelumnya diberitakan, lokasi sarang narkoba dikelola Oyok, tempat penjualan sabu-sabu skala besar sekaligus penyediaan tempat mengkonsumsinya di Jalan Kelambir Lima, dekat Pajak/pasar Kampung Lalang, Kota Medan, dikenal dengan sebutan Gang Pantai dan sekitarnya sudah dipindahkan ke Jalan TB Simatupang, Gang Mushola, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dikenal dengan nama “Lembah”.
Dari lokasi sebelumnya, Lembah lebih besar dan luas. Ada sekitar 30 sampai 50-an bandar di bawah Oyok yang menjual sabu-sabu disana, duduk di balik meja, layaknya petugas loket.
Sudah sekitar sebulan lebih Lembah itu diketahui beroperasi resmi, diperkirakan kilo-kiloan sabu habis terjual setiap harinya disana, dan sampai detik ini, Sabtu (10/2/2024), lokasi tersebut masih aktif aktivitas narkobanya dan berbagai yang melanggar hukum lainnya. (TIM/foto-Int)
Frans Dika Peranginangin. Ketua gang motor, Pernah memimpin penyerangan dijalan D.I. Panjaitan no 130 Korban Penganiayaan Atas nama Juliagus Saragih Membual Lp Di Polsek Medan Baru, byk kasus