Sesuai Aturan Pusat, ASN DKI Dilarang Cuti Natal Dan Tahun Baru
tobapos.co – Pemerintah melarang Aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti pada musim libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu sesuai amanat Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 13 Tahun 2021. “Pemerintah pusat juga melarang ASN mengambil cuti dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir […]
Continue Reading