5 Oknum Anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan Diadili, Diduga Gelapkan Uang Hasil Penggeledahan
tobapos.co – Lima oknum polisi bertugas di Sat Narkoba Polrestabes Medan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/11/2021). Kelimanya didakwa akibat diduga menggelapkan uang yang akan dijadikan barang bukti dari hasil penggeledahan. Adapun kelima terdakwa yakni Matredi Naibaho, Totok Hartono, Dudi Efni Marzuki Ritonga dan Ricardo Siahaan. Kelimanya diadili dalam berkas terpisah di Cakra […]
Continue Reading