Ucok Ibon Divonis Penjara Gunakan Surat Palsu, Dr. Darmawan Yusuf Ucapkan Terima Kasih
tobapos.co — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai sah menjatuhkan vonis terhadap Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon (51) dalam perkara penggunaan surat palsu untuk mengklaim lahan seluas 87 hektare milik korban Johan di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Ucok Ibon (foto-kanan) terbukti bersalah menggunakan surat palsu sebagai dasar klaim kepemilikan atas tanah tersebut. Dalam sidang […]
Continue Reading