tobapos.co – Di Desa Serba Jadi di Kecamatan Sunggal DS dan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, perjudian dengan menggunakan mesin modus ketangkasan kembali marak beroperasi sampai saat ini. Rabu (23/04/2024).
Sedikitnya ada puluhan mesin judi yang digandengkan beroperasi di lokasi-lokasi narkoba dengan penjaga yang terlibat oknum-oknum aparat, pantaslah desa tersebut seperti surga bagi para pecandu dan penjudi. Meski berkali-kali digrebek, muncul dan muncul kembali.
“Kalau pakek sabu sembari main judi lebih pas kalau didengar-dengan ceritanya dari para pemakai itu Pak, makanya sejalan judi dengan narkoba itu tumbuh dan berkembangnya,”ujar warga sekitar, menambahkan berharap kepolisian terutama Polrestabes Medan mau merespon keresahan mereka.
Bahkan di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, ada lokasi sepertinya tak berlaku hukum, macam sudah dibebaskan main judi dan nyabu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba belum menjawab ketika dikonfirmasi wartawan soal perjudian di kedua desa tersebut hingga berita dimuat. Sedangkan terkait narkoba, akan pula dilakukan hal yang sama kepada pimpinan petugas yang berwenang. (TM/foto-ilustrasi)