tobapos.co – Tim Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini tengah mengusut dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan warga terdampak Covid 19 di Kota Medan. Untuk tahap awal, penyelidik Pidsus Kejati Sumut memanggil sejumlah Kepala OPD Pemko Medan pada Senin (15/6/2020).
Soal penyelidikan dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan warga terdampak Covid 19 di Kota Medan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
“Bahwa benar hari ini, tim dari Pidsus Kejati Sumut memanggil pihak dari Dinas Keuangan Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan dalam menindaklanjuti tentang adanya laporan pengaduan masyrakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran di Covid 19 di Kota Medan,” ucap Sumanggar.
Lanjut Sumanggar, saat ini tim masih bekerja mengambil keterangan sejumlah pihak terkait dalam penanganan bantuan warga terdampak Covid 19 di Kota Medan.
“Hari ini ada dua, keduanya hadir. Untuk pihak yang lain (yang akan dimintai keterangan) masih menunggu kabar dari pihak Pidsus. Nanti dikabari,” terangnya.
Sementara itu Tengku Ahmad Sofyan, Kepala BPKAD Kota Medan yang juga selaku Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan mendatangi Kantor Adhyaksa Sumut sekira pukul 10:20 WIB. Namun dia belum mau menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya.
“Nanti saya jelaskan ya,” kata Sofyan saat menuju ruang pemeriksaan.(KM-6)