Anggota DPRD Medan Edi Saputra, ST melaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.3 Tahun 2021 Produk Hukum Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di di Posko Rumah Peduli Jalan Mandala By Pass Medan, Sabtu (19/03/2022) sore. (Foto-Husni)
sentralberita| Medan~Anggota DPRD Medan Edi Saputra, ST melaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.3 Tahun 2021 Produk Hukum Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di di Posko Rumah Peduli Jalan Mandala By Pass Medan, Sabtu (19/03/2022) sore.
Diawali do’a oleh ustad H. Dalimunthe dan dihadiri kebanyakan ibu-ibu dengan penerapan protokol kesehatan, Edi Saputra, ST dari Fraksi PAN itu menjelaskan, Sosialisasi Penyelenggran Administrasi sangat penting di tanah air ini khususnya Kota Medan, mengingat identitas diri dan keluarga. Demikian juga segala urusan tak terlepas dari identitas diri.
Segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, atau untuk melamar pekerjaan, semua harus memakai identitas, menerima bantuan dari pemerintah dan lain sebagainya, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga
Oleh karena itu, tujuan dari Sosper agar masyarakat mengenal,mengetahui dan memahami Peraturan dDaerah (Perda) yang ada di Kota Medan terutama mengenai hak dan kewajiban warga demikian pula kewajiban pemerintah terhadap adminitrasi kependudukan.
Menurut Edi, masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk yang ada ditengah masyarakat di karenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat – syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.
Namun bagi Edi Saputra mengakui tidak ada yang sulit dalam pengurusan administrasi kependudukan. Yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran maupun administrasi yang lainnya.
Bahkan warga yang samasekali tidak memiliki data atau nol data juga sesungguhnya bisa memperoleh surat adminduknya. Dan dirinya siap membantu warga yang demikian.
“Semua bisa diurus administrasinya, asalkan warga tersebut bersabar dan rutin mengurusnya,”katanya.
Begitu juga dalam pengurusan BPJS kesehatan, juga bisa diurus dengan mudah jika sudah memiliki administrasi kependudukan yang lengkap dan sah.
Termasuk jika kita ingin berobat ke puskesmas misalnya, kita bisa juga langsung menunjukkan kartu keluarga kita. Karena data yang di KK tersebut sesungguhnya sudah terdata juga di BPJS, jika sebelumnya sudah mengurusnya,”katanya seraya mengaku senantiasa bisa membantu warga dalam pengurusan adminduk.
Silahkan datang ke Posko Rumah Peduli di Jalan Mandala ini, untuk mengurus Adminduk apa saja mulai dari KK, KTP, akte kelaihiran hingga akte perkawaninan.
Semua kita urus tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis,”kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Area, Amplas dan Medan Kota ini.
Kesiapannya untuk mengurus adminduk sebagai pengabdiannya epada masyarakat yang telah menganahkannya sehingga menjadi anggota DPRD Medan
Saya tak mau dan sekaligus ingin merubah image yang terjadi di masyarakat, “ketika mau jadi anggota DPRD baik-baik dengan masyarakat, ketika jadi lupa”,”ujar Edi Saputra.
Hingga saat ini sudah puluhan ribu adminduk diurus secara gratis, segala persoalan terkait dengan itu telah banyak diketahuinya,
hal tersebut akan terus dilakukannya sehingga masyarakat nantinya mudah berurusan(AG)