Semua Lokasi Judi Dikelola DS Ditarget Kapolsek Medan Tuntungan

Headline Kriminal

tobapos.co – Respon cepat atas informasi keresahan masyarakat yang diteruskan melalui konfirmasi oleh wartawan kepada Kapolsek Medan Tuntungan layak diapresiasi. Jumat (17/4/2025).

Keresahan masyarakat di maksud, terkait maraknya lokasi-lokasi perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumut.

“Terimakasih infonya, akan kami lidik dan tindak,” jawab Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya.

Akan pernyataan tersebut, masyarakat berharap segera mendapat kabar baik dari sang Kapolsek, lokasi-lokasi perjudian yang merajalela di kawasan pemukiman penduduk itu, bersama pengelolanya diganjar hukuman tegas.

Sebelumnya, atas informasi masyarakat dilakukan investigasi didapat sejumlah titik lokasi perjudian dengan bos besarnya berinisial DS, mesin-mesin judinya berserak beroperasi seperti kebal hukum.

Berikut titik-titik lokasinya :

– Di Jalan Setia Budi No.62 B, Simpang Selayang, tepatnya di depan SPBU Selayang Utama.

– Warung kopi Rabun, Kelurahan Tanjung Selamat.

– Jalan Flamboyan Raya, Gang Jati.

– Warung Gantang samping BPK.

– Jalan Jamin Ginting No.129, Simpang Selayang.

– Jalan Jamin Ginting, masuk Gang Bersama.

– Jalan Flamboyan Raya/ Pantai Bokek, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat.

– Jalan Jamin Ginting/Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, tepatnya di belakang SPBU.

Perjudian tembak ikan di lokasi-lokasi tersebut dicap dengan logo “444”, lalu kini diganti dengan logo bergambar “ular”, diduga logo tersebut sebagai kode setoran.

Di lokasi -lokasi tersebut juga sudah pernah digrebek pihak kepolisian ditambah tim gabungan dari TNI juga pemerintah daerah setempat, ironinya bisa buka kembali, seolah menantang Negara.

Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan sebelumnya juga sudah diinformasikan soal perjudian ini. (MR/bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *