Sekdakab Asahan Ikuti Pengambilan Sumpah PAW di DPRD Asahan

Pemerintahan

tobapos.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengikuti Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/01/2024).

PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang diambil sumpah/janjinya adalah Thomy Faisal, SH, MH menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Dan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Baca Juga :   Cegah Mitigasi Omicron, Inggard: BPBD Harus Perkuat Kolaborasi

Pada pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengatakan, DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Keputusan Gubsu Nomor 188.44/58/KPTS/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal, SH, MH. Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Asahan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan Rapat Paripurna dalam acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini.

“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD”, ungkap Ketua.

Baca Juga :   Walau DKI Dapat WTP, Pras Minta Catatan Penting BPK RI Harus Segera Dijawab

Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024. Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.

John menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. “Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan”, ucapnya.(ridho )

Baca Juga :   Gubernur Edy Bersama Jokowi Tanam Pohon Kemiri Toba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *