Sat Narkoba Polrestabes Medan Dapat Aplaus Dari Warga, Bandit Narkoba Syahrin Siregar Berhasil Diringkus

Headline Kriminal

tobapos.co – Bandit besar peredaran narkotika yang kerap menjual sabu-sabu hingga ekstasi di kawasan Jalan Kelambir Lima, Gang Pante sekitarnya, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, berhasil diringkus petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (19/2/2025).

Strategi jitu yang diciptakan guna menangkap tersangka bernama Syahrin Siregar alias Sahrin cukup membuat warga sekitar geleng-geleng kepala. Sebab Syahrin Siregar dikenal sebagai bandit narkoba yang sangat licin, juga beringas, beberapa kali Syahrin diketahui nekat melawan petugas yang hendak menangkapnya.

“Pernah ditembak Polda kaki si Sareng waktu penggrebekan narkoba, itulah naik nama si Sareng itu di Gang Pante karena berani melawan polisi. Makanya cukup salut juga sama Polrestabes Medan dia bisa gak melawan, mantap kali pula strategi polisinya yang nangkap dia di rumahnya,” kata warga sekitar berkomentar, Kamis (20/2/2025).

Di tempat terpisah, Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak SIP dimintai tanggapannya mengatakan, “Penangkapan bandar narkoba tersebut semoga terus dilakukan aparat kepolisian, dikembangkan ke tingkat lebih besar, pemasok,” kata Simanjuntak.

Sambungnya, “Dari video yang diberikan wartawan kepada saya, terlihat strategi petugas yang melakukan penangkapan layak diberi jempol, terutama pimpinannya, aplaus buat mereka,” kata Ridwanto.

Ditambahkan akademisi hukum, Is Nasution SH., MH., “Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan peredaran gelap narkoba dalam program kerjanya itu tampaknya begitu cepat direspon Polrestabes Medan dipimpin Pak Kombes Gidion Arif Setiawan.  Memang sebagai warga Kota Medan, saya merasa kita butuh pemimpin yang berani dan tegas seperti beliau membasmi pengedar-pengedar narkoba yang sudah sangat merajalela,” ujarnya.

“Kita memohon juga kepada Kejari Medan, jangan mau kompromi dengan bandar narkoba, kita berharap bandar -bandar narkoba yang sudah berhasil ditangkap polisi dihukum berat seberat -beratnya, karena pengedar narkoba merupakan termasuk kejahatan luar biasa,” tutup Nasution.

Diketahui, dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan, penangkapan bandar narkoba Kota Medan bernama Syahrin Siregar alias Sahrin alias Sareng berjalan sangat mulus, lengkap dengan berbagai barang bukti sabu-sabu siap edar didapatkan petugas.

Syahrin Siregar dikenal sebagai bandar narkoba lokasi Gang Pantai, Sunggal, Kota Medan.

AKBP Tommy Aruan kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya juga mengamankan kurir narkoba, alat hisap, paketan besar sabu-sabu, uang hasil penjualan dari tangan Syahrin Siregar.

Penangkapan tersebut dalam rangka menyahuti keresahan masyarakat, juga memberikan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Polrestabes Medan juga tidak akan berhenti melakukan tindakan tegas memburu memenjarakan para penjahat narkoba.(MR/Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan -kiri, saat memberikan keterangan kepada wartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *