Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Tersangka Penyalahguna Narkotika Berkat Informasi Warga

Kriminal

tobapos.co – Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus satu orang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Panglima Denai, Kota Medan, Senin (11/1/2021).

Tersangka bernama Roni Irwansyah (42), warga Jalan Menteng Raya Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Area, diamankan bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, SH, mengatakan,  tersangka berhasil ditangkap berdasarkan adanya informasi  masyarakat.

Dari informasi yang di terima, selanjutnya tim langsung bergerak cepat turun ke lokasi. Setibanya, ternyata benar sesuai dengan ciri – ciri dari pelaku melintas di Jalan Panglima Denai, petugas pun langsung memberhentikan laju kenderaan tersangka dan saat diberhentikan laju kenderaannya, petugas melihat pelaku membuang barang haram itu dari saku celananya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area,. Rabu (27/1/2021) siang.

Baca Juga :   DPRD Desak Kapolrestabes Bersihkan Medan dari Judi

Lanjutnya, dengan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Area guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (RGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *