AKBP Afdhal Junaidi: Pelaku merupakan residivis..
tobapos.co – Polres Asahan berhasil menangkap Rudi Hartono (39) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Rudi merupakan pelaku pelecehan siswi SMA di Asahan. Selasa (17/9/2024).
Polisi terpaksa menembak kaki Rudi karena nekat kabur saat hendak ditangkap.
Saat beraksi, tersangka mengancam korban dengan sebilah pisau, setelah korban tidak berdaya, tersangka mendorong dan meremas payudara korban.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, “Tersangka kami amankan setelah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan, dan mohon maaf pelaku melakukan pelecehan dengan meremas bagian sensitif korban.”
“Dalam pencurian tersebut, tersangka berhasil membawa satu unit sepeda motor, handphone, dan baju sekolah milik korban.”
“Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus yang serupa, dan saat ini kami juga masih melakukan pendalaman, karena pengakuan tersangka, sudah beberapa kali melakukan aksi seperti ini.” ujarnya Afdhal.
Tersangka diketahui dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(Do)