Rakor Bawaslu se-Sumatera Utara, Bersama Rakyat Siap Awasi Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Headline Politik


tobapos.co -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara komitmen awasi Pilkada Serentak 2024. Bersama rakyat Bawaslu Sumut bergandengan tangan suskseskan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan 27 bulan November 2024 mendatang.  

Deklarasi ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari lubis, saat melaksanakan rapat kordinasi bersama seluruh anggota Bawaslu, se Sumatera Utara yang digelar di International Convention Center, Senin (23/09/2024.

Dihadapan sejumlah kurang lebih dua ribu peserta Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam Kabupaten/Kota beserta Kesekretariatan Bawaslu dan Panwascam, Aswin menegaskan, “Jaga Integritas dan Soliditas sebagai pengawas, selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu,”, tegasnya.

Aswin didampingi Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi Saut Boangmanalu menimbau para panwas agar selalu mawas diri selama menjalankan tugas, tetap jaga kesehatan, fisik harus kuat dan upayakan siaga stamina sampai pancak Pilkada selesai, ujarnya.

Baca Juga :   Gratis dan Mewah, Bobby Nasution Sediakan Tempat Isolasi Terpadu di Hotel Soechi

“Pengawas pilkada bertugas sesuai perundang-undangan memastikan berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Aswin.

Sedangkan, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran.

Saut menegaskan, pengawas harus dekat dengan rakyat (Bangun Komunikasi, Buka Ruang Bicara, Saluran Keluar Masuk Informasi).

“Bungkam keangkuhan dan arogansi.bagi jajaran panwascam kebawah. Jika terdapat masalah-masalah krusial segera berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing, Rangkul stakeholder (secara khusus ditingkat kecamatan, Kepolisian, TNI dan Pemerintah),” tegasnya.

Dikesempatan yang sama,  Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menegaskan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu karena tugas Bawaslu melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.

Baca Juga :   BPOM Temukan Produk Kosmetik dan Hand Gel Berbahaya, Waspada...

“Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu dalam Pilkada ini saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada teman-teman pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya,” tegas Johan.

Rakor dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Agus mengatakan, kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua perhelatan Pilkada bisa aman, lancar dan sukses,” ujar Fatoni.(MM) 

Baca Juga :   Tampung Warga Eks Kampung Bayam, Tampung Heru Rencanakan Bangun Rusun Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *