PTSP Kejati Sumut Diapresiasi Masyarakat, Idianto Disebut Sosok Jujur Berani Tegas

Headline Kriminal

tobapos.co – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut layak mendapatkan apresiasi. Hal tersebut diungkapkan masyarakat, Lambok Situmeang (42), warga Jalan Kapten Muslim. Kota Medan, kepada sejumlah wartawan di Jalan AH. Nasution Medan.

“Saya sengaja mendatangi warung ini karena katanya sering tempat ngumpul para wartawan. Kebetulan saya sudah ketiga kali ini datang ke Kejati Sumut, menyampaikan surat atas persoalan hukum yang keluarga kami alami. Jadi karena sangat senang dengan pelayanan di PTSP Kejati Sumut ini, saya ingin bagikan pengalaman saya ini kepada masyarakat luas, ” katanya membuka perbincangan dengan wartawan. Senin (23/9/2024).

Sambungnya, “Yang pertama, sebagai masyarakat tentunya kita sering kurang segala sesuatunya, seperti saya ingin menyampaikan informasi supaya dapat diproses hukum, oleh petugasnya yang ramah, mana yang diperlukan, kita masyarakat dipandu.”

Baca Juga :   Satpol PP Sergai Diusir Saat Berteduh, “Kalian Kejam, Kami Juga!”

“Kemudian setelah surat kita sampaikan, tentunya kita ingin tahu informasi lebih lanjut, itu kita gampang untuk mengetahuinya sudah sejauh mana penanganan surat tersebut, ada piket Jaksa yang melayani kita, diinformasikan ke kita juga dengan transparan, bahkan sampai semua unek-unek kita ditampung, “

“Terimakasih, saat ini laporan informasi yang saya sampaikan sudah ditangai pula dengan baik proses hukumnya. Jadi, mungkin bisa mewakili masyarakat lainnya, merasa lebih percaya bahkan lebih pantas ingin memberikan apresiasi kepada Kejati Sumut terutama saat ini dipimpin Bapak Idianto, semoga kepemimpinan seperti beliau ini dapat terus berlanjut, dan Sumut lebih baik penegakan hukumnya,” kata Situmeang dengan yakin.

Mendapat informasi tak biasa dari masyarakat seperti itu, tentunya para wartawan ingin lebih menguatkan. Lalu, dicoba tanyai beberapa orang yang kebetulan terlihat keluar dari pintu PTSP Kejati Sumut.

Baca Juga :   Salinan Surat Berisi 'Lahan Di Tadukan Raga Deli Serdang Dinyatakan Bukan HGU PTPN 2' Diduga Berbau Korupsi, Melalui Ali Fikri Disampaikan Ke KPK

Seorang wanita diantaranya belakangan mengaku bernama Siti Rayani (38). Dirinya berkomentar, yang ternyata penyampaiannya tidak jauh berbeda dengan Lambok Situmeang sebelumnya.

“Kalau saya tujuannya kirim surat memohon pelindungan hukum sama Bapak Kajatisu, ada kasus yang yang Abang saya alami, saya pikir tadinya berbelit -belit bahkan harus mengeluarkan uang, tetapi ternyata tidak, dan ini surat yang kedua saya kirimkan. Alhamdulillah, berjalan lancar, dan ditanggapi serius, gratis,” kata wanita berhijab yang mengaku lulusan USU yang mengaku ditemani adik-adik juniornya mahasiswa hukum.

Menambahi pernyataan kedua masyarakat tersebut sebelumnya yang langsung ditanyai wartawan. Lalu dicoba kembali dimintai tanggapan akademisi hukum sekaligus pengurus di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca Juga :   Tuntas Agustus 2021, Sebanyak 8,8 Juta Warga Jakarta Secara Masif Divaksin

“Memang Kejatisu saat ini tampaknya tidak main-main, atau mungkin itu dampak ketegasan Bapak Jaksa Agung Burhanuddin kepada seluruh jajarannya, tak bisa dipungkiri, kasus-kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejati Sumut juga tak main-main, seperti kasus dugaan korupsi Kadis Kesehatan Propinsi Sumut, proses hukum berjalan terus, kemudian yang DPO juga banyak yang tertangkap tim Kejatisu, “

“Jadi, kita selaku di barisan LSM juga memberikan dukungan kepada Bapak Kajati Sumut Idianto, dia sosok yang jujur, berani, juga tegas. Semoga pemimpin seperti Pak Idianto ini dapat diberikan amanah yang lebih besar, agar lebih banyak membantu pencari keadilan, terutama rakyat kecil, bravo Pak Kajati Sumut.. Bravo Pak Idianto.. Semoga sehat selalu, amin.” ungkap Isha Nasution SH, MH. (Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *