tobapos.co~ PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) untuk layanan bagi ASN dalam bentuk Tunjangan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan-kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam Konfrensi Pers yang dilaksanakan Kominfo Sumut dengan menghadirkan PT Taspen Kantor Cabang Medan, Senin (6/5/2024) di kantor Pemprovsu, Anne Rosfianti sebagai Branch Manager PT Taspen KC Medan berdampingan dengan Tiara Mayasari Distribution Head 1 Sumatera menyampaikan, Taspen Grup terdiri PT Taspen sebagai induk perusahaan dan Bank Mantap serta Taspen Life selaku anak perusahaan, berkomitmen perkuat kolaborasi program untuk ASN di Sumut dan siap berbenah diri atas yang mungkin ada disana demi lebih baik ke depannya.
Dipandu oleh Ilyas Sitorus selaku Kadis Kominfo Sumut, Anne Rosfianti menyampaikan, Taspen Medan yang beralamat di Jalan Adam Malik no. 65 kota Medan bertugas menaungi para peserta yang terdiri dari ASN, PPPK, Pejabat Negara dan Pensiunan berada di 11 wilayah kerja yaitu, Pemerintah Sumut, Medan Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Deliserdang, Sergai, Batubara, Asahan, Langkat dan Karo.
Untuk menunjang kemudan pelayanan, Taspen Medan telah bekerjasama dengan Bank Mantap, BRI, Bank Sumut, BTPN, Bank Bumi Artha, BNi, BTN, BSI, Bukopin, Bank Neo Commerce, BWS, Bank Banten, BJB, Bank Aceh dan Kantor Pos.
Dalam hal tindakan dan perawatan, kata Anne terhadap peserta mengalami kecelakaan kerja, Taspen bekerjasama dengan banyak Rumah Sakit di Daerah yaitu Deliserdang, Batubara, Binjai, Medan Asahan dan Langkat.
Wanita lulusan kedokteran ini juga menyampaikan, selain jaminan JKK, ASN juga bisa mendapatkan manfaat melalu program Grouf Personal Accident yang dikelola Taspen Life.
“Program ini sangat terjangkau hanya sebesar Rp 5.000 perbulan untuk santunan meninggal sebesar 60.000.000 karena kecelakaan kerja kapan dan dimanapun,”ujarnya.
Dijelaskan juga, PT Taspen saat ini diberi kepercayaan oleh negara untuk mengelola 4 program antara lain Program Tabungan Hari Tua (THT) dengan iuran 3,25% dari penghasilan pokok pegawai negeri setiap bulannya, program pensiun sebesar 4,75%, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 0,24%, dan untuk program Jaminan Kematian (JKM) sebesar 0,72%.
Sementara itu Tiara Mayasari, Distribution Head 1 Sumatera menambahkan, Taspen Juga Fokus pada peningkatan kesejahteraan tidak hanya sewaktu berstatus aktif ASN namun juga setelah memasuki usia pensiun. Salah satunya WMS (warung mantap sejahtera) dimana ASN diberikan fasilitas dan pendampingan dalam mendirikan usaha warung sehari-hari dan sudah ada yang sukses.
Diungkapkannya, Taspen kini hadir lebih dekat dan lebih mudah. Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring dengan akses website Taspen Online Service, https://tos.Taspen.co.id (MM)