tobapos.co – Untuk mengantisipasi dampak wabah virus Corona (covid-19) Polsek Namorambe melakukan giat razia masker di wilayah hukumnya, di Jalan Karya Wisata, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Rabu (2/9/2020), sekitar pukul 10.00 wib.
Turut hadir Kapolsek Iptu Antonius Ginting, Wakapolsek beserta personil, Camat Namorambe, Tim dari Pemkab Deliserdang, personil Polres Deliserdang, personil TNI dan unsur masyarakat setempat.
Razia masker ini agar bagi pengendara roda dua dan empat untuk memakai masker khususnya Desa Delitua, Namorambe serta mensosialisasikan Peraturan Bupati No 77 tahun 2020 tentang pencegahan covid-19.
Diucapkan Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting, “Razia masker ini akan terus kita lakukan dan teguran secara lisan, jadi untuk pengendara roda dua dan empat ikutilah peraturan protokol kesehatan untuk menampik covid-19,”tandas Kapolsek. (ET. DS-1)