tobapos.co -Polrestabes Medan yang dipimpin Kombes Teddy Marbun saat ini tak kunjung menangkapi para bandar judi dan narkoba sabu-sabu hingga bos penyelenggara lokasi, yang merdeka bercokol mengelola sarang di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan penelusuran ke sekitar lokasi dan informasi yang dihimpun, sedikitnya ada lima lapak perjudian yang mengoperasikan jenis mesin tembak ikan, sampai dadu putar serta sewa tempat dan alat mengkonsumsi sekaligus dijadikan tempat bertransaksi sabu-sabu.
Baca juga..
Lokasi tersebut, di Desa Serba Jadi Sunggal DS, sebenarnya sudah lama ditentang masyarakat, namun kemudian takut dan terpaksa diam, karena diintimidasi oleh oknum-oknum aparat bayaran maupun kelompok mafia.
Diakui masyarakat lagi, pihak berwenang memang beberapa kali telah melakukan penggrebekan maupun penangkapan terhadap para pelaku judi maupun narkoba sabu-sabu disana, tetapi dirasa tidak tuntas sampai ke akar-akarnya yaitu bos besarnya dihukum, sehingga pantaslah tetap dapat beroperasi kembali sampai detik ini.
Untuk lamanya beroperasi, sudah bertahun-tahun. Peredaran narkoba sabu-sabu lebih awal muncul, dari kecil -kecilan atau ‘keteng-ketengan’, hingga sampai sekarang sudah termasuk partai besar.
Meneruskan keresahan masyarakat, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun maupun bawahannya, dan Kompol Jamak Purba selaku Kasat Reskrim, sudah berkali- kali dicoba konfirmasi oleh wartawan terkait kejahatan yang merajalela di wilayah hukumnya tersebut di atas, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi, jawaban masih ditunggu.
Sedangkan untuk informasi lebih dalam terkait sarang judi dan narkoba sabu-sabu di Desa Serbajadi tersebut, masyarakat berjanji akan membongkar kepada wartawan untuk selanjutnya dan siap berkolaborasi dengan pihak berwenang. (TIM/bung)