tobapos.co – Pria inisial M (42) warga Dusun VI, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang bersama H (41), sesuai info didapat berhasil diamankan Sat Narkoba Polres pelabuhan Belawan dari rumah M, Rabu malam (25/1/2023), saat sedang akan mengkonsumsi sabu- sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP H Manulang saat dikonfirmasi malah mengatakan agar wartawan mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut kepada Humas. “Kalau konfirmasi ke Humas aja.” jawabnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga dikonfirmasi wartawan terkait informasi tersebut tidak kunjung menjawab hingga berita ini dimuat, Senin (30/1/2023).
Diketahui, inisial M merupakan perangkat Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli dan jabatan nya Ketua BUMDES.
Salah seorang warga setempat menuturkan, kalau keluarga sudah siap dengan uang sekitar Rp 100 juta untuk menebus M dan H .
“Lagi kumpul duit, dan uangnya sudah terkumpul mungkin hari ini Sabtu mereka keluar” ujarnya.
Ramai warga yang mengetahui berharap agar Polres Pelabuhan Belawan berlaku transparan dalam penanganan kasus narkoba perangkat Desa Telaga Tujuh tersebut.
“Jangan ditutup tutupilah kasus sabu itu. Kalau bisa lanjut aja sampai pengadilan, ini jangan dikasih uang bebas, kami minta Polres Pelabuhan Belawan tahan dan proses M Ketua BUMDES yang diduga menyabu itu.” ujar warga yang merasa kecewa.(MR)