Polda Sumut Ungkap Modus Baru, Jelang Natal, Peredaran Sabu Dibungkus Kado

Kriminal

tobapos.co – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M. Si pimpin langsung konferensi Pers pengungkapan tindak pidana narkotika seberat 16 kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang digelar bertempat di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan. Kamis ( 17/12/2020) Sekira 11.00 Wib.

Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Kapolda Sumut yaitu Wakapolda Sumut Brigjen Pol. DR.Dadang Hartanto SH, SIK,M.SI, Ditresnarkoba Polda Sumut dan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, “Ada modus baru yang dilakukan oleh kurir narkoba dengan cara menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sepatu dan di dalam paket yang dibungkus kado. Ini adalah modus baru, mengingat saat ini menjelang perayaan Natal. ” ucap Kapolda Sumut.

Lanjut dijelaskan, kronologis jaringan ini berawal dari adanya 1 orang berinisal M dilakukan penangkapan di Sergai  yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan sebanyak 11 tersangka dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di amankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya sebanyak 16 Kg. “Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumut.” jelasnya.

Ditambahkan Irjen Pol Martuani, juga meminta kepada rekan-rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan  juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.

Dan siapapun yang berani bermain – main dengan narkotika, Polda Sumut akan tindak tegas siapapun tanpa ada toleransi termasuk anggota Polri sendiri.

 “Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan-rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang lainnya.” pungkasnya. (RGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *