Pasca Dilantik Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Asahan, H.Surya Sidak 

Pemerintahan

tobapos.co– Pasca dilantiknya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada tanggal 26 Februari 2021 yang lalu H. Surya, BSc dan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M.si melakukan sidak ke beberapa instansi, Rabu (03/03/2021).

Adapun instansi yang di kunjungi diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hams Kisaran dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

Pada sidak perdana tersebut Bupati dan Wakil Bupati Asahan tampak didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum dan Kasatpol PP Kabupaten Asahan.

“Sidak yang kami lakukan pada hari ini, bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, apakah pelayanannya sudah maksimal atau belum,” ucap Surya.

Baca Juga :   Kata Bupati Asahan Aparatur Sipil Negara Wajib Menyampaikan SPT Tahunan 

Surya juga menambahkan, sebagai pelayan masyarakat kita harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan jika ada kekurangan, kita harus semaksimal mungkin memperbaiki kekurangan tersebut, sehingga masyarakat merasa nyaman dengan pelayan yang kita berikan, karena itu merupakan hal yang paling utama.

Dalam menjalankan roda Pemerintahan nantinya, Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan akan menerapkan 3T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas, sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan Terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter dapat dicapai.

“Kepada masyarakat Kabupaten Asahan saya meminta untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus administrasinya, lakukan segala sesuatunya dengan prosedur yang telah ditentukan” Pintanya.(Adit)

Baca Juga :   Bupati Sergai Narasumber Rakor Awal Kegiatan PISEW Kementrian PU-PR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *