Pajak Hotel Di Asahan Dinilai Anjlok

Pemerintahan

tobapos.co – 10 pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan, setoran pajak hotel dinilai paling anjlok atau sangat minim realisasinya di tahun 2020. Dari target yang ditetapkan Rp 1,2 miliar lebih baru terealisasi Rp 243 juta lebih atau 19% data yang dihimpun hingga awal Desember Selasa (15/12/2020).

Penurunan target pajak hotel ini tidak bisa dihindari, karena imbas dari pandemi,” kata Kepala badan (Kaban) Pengelola Pendapatan Daerah Asahan Sorimuda Siregar di gedung pendapatan setempat.

Sorimuda berharap waktu yang tinggal sedikit tersebut, pajak hotel bisa bertambah sehingga bisa mendekati realisasi pajak hotel pad tahun 2019 sekitar 28 % atau memperoleh Rp 330 juta lebih.“Tahun depan pajak hotel bisa lebih maksimal.Karena harapan kita kedepan keadaan diharapkan semakin bai,kami juga memiliki sistem untuk meningkatkan pajak hotel dan pajak lainya,”terang Sorimuda.(ridho)

Baca Juga :   Gubernur Edy Rahmayadi Minta PDAM Tirtanadi Percepat Kejar Target Kebutuhan Air Minum Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *