Polda Sumut dan BBPOM Bersama Imigrasi Diminta Warga Turun ke Lokasi..
tobapos.co – Masyarakat sekitar gudang MP yang berada di Jalan Stasiun, Gang MP, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal – Deli Serdang (Sumut), merasa curiga dengan aktivitas di dalam gudang tersebut.
Pasalnya, diduga TKA (Tenaga Kerja Asing) ilegal, dipekerjakan di tempat itu untuk memproduksi sesuatu yang tidak memiliki izin.
“Sumur-sumur warga disini sempat tercemar airnya, berwarna kuning keruh, bau dan seperti berminyak, kami menduga itu terjadi akibat kolam-kolam tempat pembusukan menggunakan zat kimia di dalam gudang MP itu yang merembes,” kata warga sekitar meminta namanya tidak disebut, sebab sudah mendapat ganti rugi, Sabtu (16/11/2024), menambahkan pekerja tidak bisa berkomunikasi bahasa Indonesia.
Sambung sumber lagi, “Setelah kami coba selidiki, setelah sesuatu dibusukkan di dalam kolam-kolam disana, lalu dijemur, bentuknya seperti gumpalan-gumpalan tepung sebesar tangan, warnanya kuning, ada yang bilang obat herbal, jamu sampai bahan kosmetik,” jelas sumber.
Karena merasa bisa berdampak berbahaya bagi kesehatan, terutama dalam jangka waktu panjang, warga meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan, Polda Sumut maupun BBPOM dinilai warga bersama petugas imigrasi layak turun ke lokasi tersebut.
“Kepala Desa, Camat setempat diduga berteman baik dengan pengusaha di gudang MP itu, percuma kalau dilaporkan sama mereka, daerah aliran sungai yang di belakang gudang itu juga sudah makin sempit akibat tanahnya dipagar pemilik gudang, terutama tercemarnya air bawah tanah sebagai sumber air sumur, itu semoga dapat dituntaskan, kalau bisa dipindahkan kegiatan mereka,” pinta warga.
Terkait keluhan masyarakat tersebut, berusaha dikonfirmasi pemilik gudang dimaksud warga, namun tidak berhasil, sebab meski ada terdengar aktivitas di dalamnya, namun tak mau memberikan akses masuk kepada wartawan.
Untuk mengusut lebih dalam, informasi berharga dari masyarakat ini akan disampaikan selanjutnya ke pihak-pihak terkait. (TP)