5 Anggota DPRD Labura Ditangkap Polres Asahan Saat Pesta Narkoba, 1 Diantaranya Pernah Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan

Headline Kriminal

tobapos.co – Sungguh memalukan, lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap Satnarkoba Polres Asahan saat berpesta narkoba, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kelima anggota Dewan terhormat asal Labura tersebut kini ditahan di Polres Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Sabtu (7/8/2021) mengatakan, kelima anggota DPRD Labura tersebut diamankan bersama 12 pengunjung saat sedang berpesta narkoba di Hotel Antariksa Kisaran.

”Kelima anggota DPRD itu kita amankan bersama 12 pengunjung yang lain. Mereka sedang berpesta mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi,” ungkap Nasri Ginting.

Disebutkan Nasri, kelima wakil rakyat itu positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika, setelah dilakukan tes urine.

Kelima anggota DPRD Labura itu masing-masing berinisial JS (Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (DPRD Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota DPRD Partai Hanura).

“Jumlah yang diamankan sebanyak 17 orang terdiri 10 pria dan 7 wanita. Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan pecahan-pecahan ekstasi,”sebut Nasri.

Informasi yang dihimpun, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan berinisial FG ternyata pernah ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda Medan, usai pesta narkoba.

Tersangka FG (39) warga Perumahan Tanjung Sari, Desa Mangedar, Kec Kuala Hilir, Labuhan Batu ditangkap bersama dua temannya JL (27) warga Kecamatan Kuala Hulu, Labuhan Batu dan LR (22) wanita, warga Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai.

“Ketiganya ditangkap di dalam mobil BK 1124 IY saat parkir di salah satu mini market,” kata Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, saat rilis kasus pada, Sabtu (28/11/20) lalu.

Tersangka FG merupakan anggota DPRD Labura. Mereka kita tangkap di dalam mobil di kawasan Jalan Iskandar Muda.” Dari hasil penggeledahan kita temukan 1/4 butir pil ekstasi,” jelas Irsan didampingi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doly Nelson Nainggolan. (TP – Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *