Kapolrestabes Medan Agar Perintahkan Bawahnnya, Tindak Tegas Pengelola Sarang Judi di Sunggal

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca dikirimi bukti foto adanya aktivitas perjudian besar-besaran di wilayah hukumnya, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata hingga kini Senin (29/11/2021), diketahui belum melakukan tindakan tegas.

Pasalnya, di sarang perjudian dimaksud terpantau masih leluasa beroperasi. Parahnya, pemain semakin membludak, terlihat tak perduli prokes meski pandemi covid masih menghantui dan saat ini dalam kondisi waspada gelombang ketiga.

Dari itu, bila dirasa Polsek Sunggal melalui Unit Reskrimnya belum mampu, masyarakat meminta Polrestabes Medan dipimpin Kombes Riko Sunarko mengambil alih penindakan terhadap dua sarang judi yang meresahkan masyarakat itu dan sudah berlangsung lama.

Sebelumnya diberitakan, dua lokasi perjudian itu, yakni yang berada di Jalan Kelambir Lima, tak jauh dari pajak Kampung Lalang (ruko 3 unit ber cat biru muda), diketahui baru digrebek namun bisa-bisanya kembali beroperasi. Kemudian lokasi yang kedua, yang berada di Jalan Tapian Nauli nomor A-9 dikelola Ahong alias Ewin hingga kini belum pernah tersentuh hukum.

Baca Juga :   Anies dan PSI Saling Sindir, Ini Terkait Kunjungan Giring ke Sirkuit Formula E Ancol

Sekira tiga hari lalu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi mengatakan, berterimakasih atas informasi yang diberikan. (AMRI/foto-ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *